KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Beberapa kebijakan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Salah satunya menutup akses jalan yang masuk dalam kota.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-alun dan juga yang ada di wilayah kota Kebumen pada pukul 20.00 WIB diminta untuk tutup. Begitu juga para pedagang lain yang ada di Alun-alun Karanganyar, Gombong, Kutowinangun, dan Prembun juga dilakukan pembatasan sampai waktu jam yang sama.
“Selain pedagang, khusus untuk penyedia jasa mainan anak, kita minta untuk tutup sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,”ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai bertemu dengan para pedagang alun-alun dan para pengusaha ritel di Pendopo, Sabtu (3/7/2021).
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah nantinya bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang kaki lima yang terkena dampak PPKM Darurat. Termasuk pedagang kaki lima yang berada di objek wisata.
“Pemerintah akan memberikan bantuan tunai masing-masing Rp 750 ribu. Langsung dikirim ke bank, sesuai penerimanya. Harapannya bisa membantu mereka selama kebijakan ini berlaku,” jelasnya.
Aturan lain, untuk swalayan atau supermaket diizinkan buka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sementara restoran dan rumah makan hanya diizinkan untuk membuka layanan delivery order atau take away.
“Untuk supermarket atau swayalan yang dizinkan hanya lantai satu, khusus untuk kebutuhan pokok. Saya ingatkan lagi khusus kebutuhan pokok. Yang lainnya harus tutup. Saya harap selama PPKM Darurat masyarakat bisa menaaati aturan supaya Covid-19 bisa kita tekan,” ujar upati.
Adapun untuk tempat ibadah di jalan umum, Arif Sugiyanto juga memastikan semua ditutup, masyarakat diminta untuk beribadah di rumah. Semua objek wisata juga ditutup.
Komper Wardopo-mul