BANJARNEGARA (SUARABARU.ID)– Rona kebahagiaan terpancar dari wajah sepasang calon pengantin, Jamar Priyono dan Annishya Nuraini, saat akan mengikatkan janji sucinya dalam sebuah pernikahan.
Namun kebahagiaan itu berubah menjadi kecemasan, tatkala sang penghulu yang bersiap menikahkan kedua mempelai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021), masih harus menunggu kedatangan saksi pernikahan kedua pengantin yang tak kunjung tiba.
Tapi siapa sangka, saksi pengantin dari pihak mempelai pria ternyata adalah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan saksi dari pihak mempelai wanita adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
BACA JUGA: Kumpul di Kantor PKB, Para Ketua Parpol Sepakat Ngancani Wong Cilik
Ya, kehadiran Menag di KUA Banjarnegara sekaligus menjadi saksi pernikahan Jamar Priyono asal Lebakwangi dan Annishya Nuraini dari Sokanandi itu, merupakan rangkaian kunjungan kerja Gus Yaqut, dalam rangka Pencanangan Revitalisasi KUA 2021, yang dipusatkan di KUA Kecamatan Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021).
Dalam keterangannya saat Pencanangan Revitalisasi KUA 2021 ini, Menag berharap ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel dan transparan. Gus Yaqut bertekad akan merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 5.945 unit lebih.
Pada 2021 ini, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Untuk proyek percontohan (role model), tahun ini ada enam KUA yang direvitalisasi. Yakni KUA Kabupaten Banjarnegara (Jateng), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jabar).
BACA JUGA: Selasa Ditetapkan Jadi Hari Angkutan Umum Kota Semarang
Kemudian KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (DIY), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jatim), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022, yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.
”KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan,” ungkap Menag.
BACA JUGA: Bupati Wonosobo Dorong Peran ORARI Bantu Pemerintah dan Masyarakat
Pihaknya juga menginginkan, KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan saja. Melainkan juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan di masyarakat.
Hadir juga dalam acara ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Riyan