JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa. Jika ada penyimpangan, ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat mempunyai usaha yang benar, dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para Kades melalui Vicon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.
Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, pendampingan tersebut juga untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana.
Dirinya menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” kata Sigit.
Sementara itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan dari Polri dan TNI,” katanya.
Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata yang juga memerlukan pendampingan dan pengawasan Polri.
“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022 dalam penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” pungkasnya.
Ning