Aiptu Timbul yang menjadi korban penganiayaan oknum sipil saat menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Dok Humas Polresta Surakarta/ist.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Satlantas Polresta Surakarta dianiaya warga sipil saat melakukan razia protokol kesehatan di Kelurahan Semanggi, Solo, Minggu (23/5/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui Kasubid Penmas Polda Jateng, AKBP Maulud mengatakan, petugas Polresta yang dianiaya tersebut bernama Aiptu Timbul MU.

Disampaikan, penganiayaan itu bermula saat Aiptu Timbul memberhentikan pengendara sepeda motor saat melakukan operasi gabungan PPKM Mikro sekitar pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.

“Pengendara motor itu menggunakan motor beat dan berboncengan. Pengendara diberhentikan di Jalan Kyai Mojo Kelurahan Semanggi karena tidak mengenakan helm dan masker,” kata Maulud.

Maulud mengatakan, saat diberhentikan, pengendara itu justru menganiaya petugas. Hingga akhirnya diamankan petugas dan dibawa ke Polresta Surakarta.

“Aiptu Timbul terkena pukulan di bagian dagu. Saat ini telah dilakukan visum et repertum,” tuturnya.

Menurut Maulud, Aiptu Timbul memberhentikan pengendara itu secara baik-baik. Namun pengendara tersebut justru memaki-makinya. “Pengendara itu turun dan memukul Aiptu Timbul yang saat itu sedang bertugas,” jelasnya.

Saat dilakukan pemukulan, sambung Maulud, petugas yang ada dilokasi langsung mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku yang melakukan pemukulan hanya satu yakni pengendara,” kata Maulud.

Maulud menambahkan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan motif pemukulan yang dilakukan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Ning