KLATEN (SUARABARU.ID) Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan Polres Klaten. Menyusul diresmikannya penggunaan Grha Pelayanan Terpadu Presisi (Grayandu Presisi) yang memberikan 11 jenis pelayanan kepada masyarakat .
“Pelayanan terpadu satu pintu sebagai penjabaran dari program Kapolri patut saya apresisi untuk menjadi tauladan jajaran kepolisian”, tandas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan usai meresmikan Grha Pelayanan Terpadu Presisi di Mapolres Klaten, Selasa (20/4) sore.
Penggunaan Grayandu Presisi yang memberikan 11 jenis pelayanan lanjut Kapolda Jateng, digunakan untuk mempermudah pelayanan prima kepada masyarakat dan mengindari kerumunan.
Sehingga masyarakat datang ke Polres Klaten untuk mendapatkan pelayanan, tidak usah mencari cari. Karena semua masalah mulai dari kehilangan, perpanjangan surat keterangan dan lain sebagainya , bisa langsung dilayani melalui satu pintu.
Pelayanan dalam Grayandu Presisi, sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri terkait dengan program presisi kebijakan.
“Semuanya tahu bahwa besar kecilnya Polri ditentukan oleh masyarakat sekitar . Makin besar Polri maka makin besar harapan masyarakat yang ditujukan kepada polri untuk memberikan pelayanan terbaik”, tandasnya .
Pada acara yang dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani dan pejabat instansi terkait, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam sambutannya melaporkan, selain meresmikan Gedung Grayandu Presisi, Kapolda juga meresmikan Aplikasi Sitanggap Polres Klaten.
Aplikasi ini merupakan seluruh gabungan aplikasi yang tentunya mengakomodir semua kegiatan yang ada di Grayandu Presisi. Pada Grayandu Presisi terdapat 11 macam jenis pelayanan.
Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu masuk ke dalam Polres guna mencari cari tempat pelayanan yang akan ditujunya.
“Artinya, masyarakat tinggal masuk ke gedung Grayandu Presisi dan menuju operator yang bertugas untuk melayani masyarakat’, jelasnya.
Secara terpisah dari Subag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi Idiperoleh keterangan , pelayanan satu atap merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri.
Beberapa pelayanan yang digabungkan dalam gedung baru antara lain SKCK baru dan perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan pidana/aduan dan E-pengaduan masyarakat Propam.
Bagus Adji