Kontrak Supermarket Rita Wonosobo diminta tidak diperpanjang. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Masa kontrak Supermarket Rita di Wonosobo akan berakhir 27 Mei 2021 mendatang. Banyak pihak berharap kontrak Supermarket Rita tidak diperpanjang lagi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro, Selasa (20/4), meminta agar pemerintah setempat segera mencari formula dan melakukan kajian apakah Supermarket Rita akan diperpanjang kontraknya atau tidak.

“Mengingat hal tersebut selalu menjadi polemik di antara masyarakat dan para pedagang Pasar Induk Wonosobo. Dulu pernah para pedagang Pasar Induk minta agar Rita ditutup setelah habis masa kontraknya,” tegas dia.

Tapi setelah beberapa saat ditutup, sambung Suwondo, para pedagang yang menempati area bawah Rita merasa dagangannya jadi sepi seiring dengan ditutupnya mall tersebut. Sehingga mereka meminta agar Rita dibuka kembali.

Segera Pindah

Wakil Ketua F-PKB DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro. Foto : SB/Muharno Zarka

“Salah satu pertimbangan perpanjangan kontrak Supermarket Rita 3 tahun lalu karena pihak manajemen Rita Pasaraya bersedia untuk membangun gedung baru di tempat lain,” ujar politisi yang juga Ketua Komisi A DPRD Wonosobo itu.

Namun, menurutnya, selama 3 tahun ini pembangunannya gedung Supermarket Rita di Karang Gondang belum berlanjut. Padahal ijin prinsipnya sudah habis. Jika bangunan sudah selesai Supermarket Rita harus segera dipindahkan

“Saya mendapat laporan dari warga setempat bahwa pembebasan lahannya juga belum selesai. Masih banyak warga yang tanahnya dijual tapi baru dikasih DP saja, belum dilunasi,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mendesak agar pihak manajemen Rita serius melanjutkan pembangunan Rita di Karang Gondang dan segera menyelesaikan perijinan dan amdal yang diperlukan. Karena keberadaanya sudah ditunggu masyarakat.

Muharno Zarka