TEGAL (SUARABARU.ID) – Penyidik Polda Jawa Tengah telah memberikan undangan kepada Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wali Kota Dedy Yon Supriyono.
Undangan dari Polda Jateng diterima oleh Sekda Kota Tegal, Johardi di kantornya Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (7/4/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Perihalnya karena itu sifatnya pribadi saya tidak bisa membuka (undangannya). Namun oleh Pak Safrudin dari Polda Jateng, (menyampaikan) panggilan klarifikasi tentang dugaan pencemaran nama baik Pak Wali,” tutur Sekda Johardi kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Setelah surat diterima Johardi, surat tersebut lalu diserahkan ke ajudan Jumadi, karena saat itu Jumadi sedang tidak berada di kantornya karena saat itu sudah jam pulang kantor.
“Kemarin (undangan) sudah diterima. Kebetulan tidak ada orang jadi saya yang menerima. Sekarang sudah diserahkan ke ajudannya Pak Wakil, kalau nggak hari ini atau besok akan diserahkan langsung ke Pak Wakil,” ungkap Johardi.
Lebih lanjut Johardi mengungkapkan, informasi yang ia dapat langsung dari orang Polda yang mengantarkan surat, Jumadi diundang untuk memenuhi panggilan pada Senin (12/4/2021) mendatang.
“Diundang (Pak Wakil) Senin 12 April pekan depan pukul 09.00 WIB di Polda Jateng,” pungkas Johardi.
Sementara Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi dikonfirmasi melalui telpon hingga berita dibuat belum merespon.
Diberitakan sebelumnya, Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021) atas pencemaran nama baik.
Aduan dugaan pencemaran nama baik Dedy Yon atas dugaan rekayasa kasus penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel di Jakarta pada 9 Februari 2021.
“Iya, tadi siang saya melaporkannya,” kata Dedy Yon kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).
Dedy mengemukakan, pengaduan terhadap Jumadi, lantaran diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Sementara Wakil Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi berhasil dikonfirmasi melalui fasilitas WhatsApp (wa) Kamis (8/4/2022) sekira pukul 22.25, mengaku belum tahu ada undangan dari Polda Jateng tersebut.
“Kata siapa? Saya belum tahu. Saya masih acara Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Jakarta. Loh kok dia (Sekda Johardi) tidak kasih tahu saya,” ungkap Jumadi.
“Sekda bisa telpon atau WA saya. Jangan suka buat polemik, seperti saya dibilang mangkir 11 hari, nyatanya saya ada kegiatan kantor dan di Tegal, ” tandasnya.
Nino Moebi