JEPARA (SUARABARU.ID) – Walaupun telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali, seorang pejabat di Jepara dikabarkan terkonfirmasi Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani karantina.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Muh Ali yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan temuan kasus tersebut. “Evikasi vaksin memang sekitar 62 %, sehinga walaupun seseorang telah divaksin ada kemungkinan masih bisa terkena Covid-19,” ujar Muh Ali.
Ia juga menjelaskan, kalau timbulnya positif kurang dari 14 hari kemungkinan didalam tubuh yang bersangkutan saat divaksin telah ada virus.
“Bisa juga karena masih dalam proses pembentukan kekebalan yang belum optimal. Sebab untuk mencapai pembentukan kekebalan optimal waktunya 28 hari pasca suntikan kedua,” ujar Muh Ali.
Karena itu ia mengajak kepada seluruh warga masuyarakat Jepara, baik yang telah menerima vaksin maupun belum untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh,” ajak Muh Ali.
Disamping itu berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID juga terdapat 14 orang guru dan tenaga kependidikan dari sebuah sekolah SLTA yang telah diumumkan terinfeksi. Para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini ditemukan karena dilakukan swab untuk persiapan pembelajaran tetap muka.
Positive rate tinggi
Dari data yang diumumkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jepara Jumat (2/4-2021) malam terdapat 28 orang warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19. Jumlah tersebur ditemukan dari pemeriksaan 147 sampel.
Dengan demikian positif rate Jepara kemarin adalah 19,8 %. Angka ini hampir empat kali lipat dari standar WHO sebesar 5 persen. Positif rate Jepara tanggal 31 Maret 2021 juga mencapai 25,51 %. Sementara pada 30 Maret mencapai 21,4 persen.
Hadepe