UNGARAN (SUARABARU.ID) – Dr H Endar Susilo SH, MH memimpin Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI). Selanjutnya pihaknya akan membentuk 35 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HAPI se-Jawa Tengah.
Surat Mandat bernomor 023/HAPI-00/UM-00/III/2021 tertanggal 16 Maret 2021 tersebut, ditandatangani langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Dr Hj Elza Syarief SH, MH.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPP HAPI yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin DPD HAPI di Jateng, khususnya kepada Ketum HAPI Bu Elza Syarief. Saya berjanji untuk segera membentuk kepengurusan DPD Jateng dan juga DPC sewilayah Jateng dan tentunya saya akan berkoordinasi dengan senior-senior pengurus sebelumnya,” jelas Endar kepada awak media di ruang kerjanya Senin (22/3/2021).
Setelah kepengurusan terbentuk , Endar akan segera membuat surat permohonan kerja sama dengan universitas-universitas di Jawa Tengah untuk mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi calon-calon advokat.
“Kita siapkan advovad-advokad andal HAPI dan tentunya menggandeng advokad senior di Jateng untuk melengkapi kepengurusan HAPI di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” lanjut Endar.
Menurut Endar, Indonesia masih banyak membutuhkann advokat-advokat andal yang kehadirannya akan ikut menegakkan hukum di negeri ini dan menjadi mitra kepolisian, jaksa, dan hakim.
Bukan Organisasi Baru Advokad
Kehadiran para advokat, tambah dia, tentunya dapat menjadi penasihat hukum, pengacara, dan pendamping masyarakat yang beperkara. Mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pada tingkat perkara tersebut, pengadilan serta upaya hukum pada tingkat banding, kasasi, dan peninjauan Kembali sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“HAPI termasuk organisasi advokat yang bukan termasuk baru. HAPI sudah berdiri sejak 1993 lalu, tepatnya 10 Februari 1993. HAPI merupakan organisasi advokat yang merupakan salah satu dari delapan organisasi advokad yang diakui dan tercantum dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat,” jelasnya.
Endar berharap, dimasa kepemimpinan di Jawa Tengah, HAPI akan menjadi salah satu organisasi advokat yang dapat mencetak advokat-advokat yang mandiri dan berkualitas dalam penegakan hukum, sehingga dapat membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum baik perdata maupun pidana.
Selain itu, Endar mempunyai progam ke depan HAPI dapat memberikan pengetahuan hukum sejak awal bagi masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan hukum dan pendidikan singkat dasar hukum di sekolah-sekolah. Program ini tentunya tidak akan terlaksana tanpa dukungan para advokat senior termasuk advokat dari organisasi advokad lainnya di Jawa Tengah.
Absa-wied