blank
Armada pelayanan SIM Keliling Dirlantas Polda Metro Jaya. Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi pelayanan armada SIM Keliling.

Armada ini untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta, Kamis.

Mengutip laman Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis pagi,  lima lokasi antra lain Mall Grand Cakung dan Lippo Plaza Kramat Jati di Jakarta Timur.

Mall Citraland Jakarta Barat, Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat dan Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Sebelum mengakses lokasi layanan SIM Keliling, jangan lupa melengkapi persyaratan perpanjangan SIM.

Syaratnya KTP asli masih berlaku berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku saja.

SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000.

Aktivitas perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling wajib tetap menjaga jarak fisik, menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ant/Muha