blank
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang memberikan materi tentang pengenalan tugas dan kewenangan institusi Kejaksaan kepada mahasiswa magang. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) -Maksimalkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Kampus (JMK) ditengah Pandemi Covid-19, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah gembleng 15 mahasiswa magang agar lebih paham hukum.

Kegiatan yang berlangsung di ruang PIP Kantor Kejati Jateng itu, mereka dibekali materi tentang pengenalan tugas dan kewenangan institusi Kejaksaan. Para mahasiswa itu berasal dari tiga kampus, yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), Unika Soegijapranata, Semarang dan Universitas Diponegoro (Undip).

Kasi Penkum Kejati Jateng, Bambang Tejo, menyebut, sejak 2015, Kejaksaan telah menyelenggarakan program tersebut. “Langkahnya menggunakan pendekatan persuasif dengan konsep belajar dan bermain, serta komunikasi dua arah. Yang dipilih adalah sekolah hingga perguruan tinggi, agar mereka terhindar dari tindak pidana ITE, anti bullying, dan terhindar dari masalah hukum,” kata Bambang, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta Luncurkan Website Cari Layanan KBG

Nantinya, lanjut Bambang, ketika mereka sudah dibekali dengan pengetahuan hukum, diharapkan mampu menyeleksi kenakalan-kenakalan yang berbuntut ke meja hijau. Dengan begitu sebagai generasi penerus bangsa bisa taat hukum.

Bambang berharap para mahasiswa tidak saling menghina atau mengintimidasi sesama, lebih menghargai dan dapat menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan di bidang ilmu pengetahuan.

“Diharapkan mahasiswa bisa mentaati hukum dan menjauhi larangan. Kami juga akan terus bekerja hingga menjangkau semua sekolah dan kampus di Jateng,” ucap Bambang.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tewas Gantung Diri, Diduga Putus Cinta

Sementara dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua jaksa fungsional yakni, Yunie Prawestie dan Firmansyah.

Menurutnya, peran mahasiswa sebagai agen perubahan anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) sangat penting memahami hukum. Sehingga materi-materi yang diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi diri pribadi mereka.

Para dosen juga diharapkan bisa terus memberikan bimbingan, dan ilmu, serta contoh yang baik kepada mahasiswa, agar kedepan bersama-sama mencegah dan menghindari terjadinya KKN.

Ning