KOTA MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sekda Kota Magelang Joko Budiyono ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Magelang.
Dia menggantikan Wali Kota Sigit Widyonindito yang habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021 pukul 00.00.
Mengenai sekda menjadi Plh wali kota Magelang disampaikan Sigit pada acara pamitan dengan Ketua RT dan Ketua RW se Kota Magelang di Pendapa Pengabdian, Selasa (16/2).
‘’Pelantikan wali kota terpilih masih menunggu beberapa saat. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Magelang adalah Pak Sekda. Nyulihi (gantikan red) sesaat,’’ katanya.
Sigit mengemukakan, karena pelantikan wali kota terpilih mundur, maka tidak ada acara pisah sambut.
Sekda Joko Budiyono membenarkan hal itu. Dia memastikan surat keputusan pengangkatannya sebagai Plh Wali Kota Magelang dari Pemprov Jateng akan turun hari ini (16/2).
Joko menerangkan, pemkot saat ini terus mempersiapkan pelantikan yang rencana akan digelar pada 26 Februari mendatang.
‘’Hasil video conference dengan Kemendagri Cq Ditjen Otonomi Daerah, pelantikan rencananya akan digelar 26 Februari. Jadi tinggal menungggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” katanya.
Terkait itu, lanjutnya, pada 3 Februari 2021 Dirjen Otonomi Daerah Drs Akmal Malik Msi menerbitkan surat Nomor : 120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah kepada 32 gubernur termasuk Gubernur Jateng pada 3 Februari 2021.
Menurutnya, skenarionya pelantikan akan berlangsung di Pemkot Magelang, karena diselenggarakan secara virtual serentak se-Indonesia.
Sebelumnya rencana pelantikan wali kota terpilih di Semarang, tetapi berubah secara virtual dan berlangsung di Pemkot Magelang.
Plt Kabag Prokompim Triyamto Sutrisno menerangkan, SK Gubernur Jateng Nomor 131/0002748 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah sudah diterima Pemkot Magelang tanggal 16 Februari 2021 pukul 15.00. SK tersebut ditandatangani Gubernur Ganjar Pranowo.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono