BLORA (SUARABARU.ID) – Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Wartawan tampak lebih ramai dari biasanya.
Wartawan dari berbagai media massa, pejabat pemerintah, Humas Polres, BUMN di Blora, Selasa (9/2/2021), berada Sekretariat PWI untuk memperingati HPN 2021 dan HUT ke-75 PWI.
Acara antara lain diisi dengan prosesi potong tumpeng oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blora, Sugiyono, diserahkan kepada Humas PT Gendhis Multi Manis (PT GMM Bulog), Putri Dewi Atikasari.
Tumpeng kedua dipotong oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Blora, Mulyowati, dan diserahkan kepada wartawan TVRI anggota PWI berprestasi, Umbaran Wibowo.
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT Ke-75 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dihadiri sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab, dan pejabat Kasubag Humas Polres setempat, AKP Suparlan
Dalam kesempatan itu, dikukuhkan dua anggota PWI baru, sekaligus menerima kartu anggota Muda PWI, masing-masing Ahmad Mustakim (Bloranews.com), dan Roy Kurniadi (majalah Monitor Ekonomi).
“Momen HPN tidak hanya sebagai media komunikasi dan silahturahmi, sekaligus ajang kebangkitan dari pendemic covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Sugiyono.
Dalam kesempatan ini, Sugiyono mendukung langkah PWI Kabupaten Blora yang berusaha untuk tetap mandiri, demi menjaga profresionalisme dan penagakan kode etik jurnalistik.
Ikut UKW
Ketua PWI Kabupaten Blora, Wahono, wartawan yang sudah 35 tahun lebih menjalankan tugas-tugas jurnalisitik di Suara Merdeka Grup itu, berharap agar sinergitas Pemkab dan DPRD dengan wartawan lebih ditingkatkan lagi.
Juga kepada para wartawan yang hadir di acara tasyakuran itu, diingatkan dan diajak untuk bepegang teguh pada kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya, dan menjaga kesehatan diri dengan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan juga, saat ini sebanyak 26 anggota PWI Kabupaten Blora, hanya tinggal beberapa saja yang belum ikut program nasional uji kompentensi wartawan (UKW), maka yang belum UKW didukung untuk segera ikut.
Selain itu, Wahono mendorong pengelola media di Bora segera mengurus badan hukum (PT), mengajukan verifikasi ke Dewan Pers, karena semua ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Di Indonesia hanya ada tiga organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI. Mari kawan-kawan wartawan bergabung di dalamnya,” pesan Wahono.
Mutiasdaddy-wied