SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum MUI Kota Semarang, KH Erfan Soebahar menyatakan, masyarakat harus menghilangkan keraguan dan melaksanakan vaksinasi untuk meminimalisasi persebaran virus covid-19.
Menurutnya, dengan adanya vaksinasi sangat penting dilaksanakan, karena tujuannya untuk menjaga keselamatan jiwa manusia.
”Urgensi vaksinasi saat ini adalah keniscayaan. Karena aktivitas ini berkaitan dengan hifdzun nafs atau penjagaan keselamatan jiwa manusia,” tutur Erfan dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/1/2021).
BACA JUGA : Indonesia Power dan IZI Salurkan Bantu Sarpras untuk 5 Posyandu
Dijelaskan dia, penjagaan keselamatan jiwa manusia dipandang dari perspektif agama, sama sekali tidak bertentangan. Justru agama memerintahkan, agar menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.
Masyarakat juga diharapkan tak meragukan dari sisi keamanan dan kehalalan vaksin yang diedarkan Pemerintah RI. Mengingat hal itu juga telah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, tentang kehalalan vaksin.
”Rujukannya adalah fatwa MUI Pusat Nomor 02/2021. Fatwa itu terbit tentu tidak begitu saja, pasti telah melewati serangkaian penelitian dari para ahli. Kita yakin dan mendukung penuh fatwa itu, sekaligus mendukung suksesnya vaksinasi,” katanya.
BACA JUGA : Bangunan Terakota di Bubakan Dijadikan Museum Imersif
Selain itu, penyuntikan vaksin juga telah didahului oleh presiden, para pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, seperti halnya di Kota Semarang. Langkah ini dipandang penting dan tepat, untuk menghilangkan keraguan masyarakat.
Erfan sendiri telah menerima penyuntikan vaksin covid-19, dan hingga saat ini tidak meninggalkan efek sakit maupun efek samping lainnya yang berarti.
”Ayo bersiap diri untuk divaksin, sehingga kekebalan fisik atau imunitas dapat dimiliki, guna memutus mata rantai covid-19,” harapnya.
Heri Priyono-Riyan