blank
Sawah di Kabupaten Kudus yang terdampak banjir. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Petani di Kabupaten Kudus, yang lahan tanaman padinya tergenang banjir mengajukan klaim asuransi karena terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

“Tanaman padi petani yang tergenang banjir ketika terjadi tanggul jebol di Sungai Gelis beberapa waktu lalu, memang memberikan dampak atas tanamannya. Untuk itu, mereka mengajukan klaim asuransi,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh, Rabu (13/1).

Ia mencatat total lahan sawah yang tergenang banjir di dua kecamatan mencapai 176,15 hektare. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu seluas 165 hektare dan di Kecamatan Jati seluas 11,5 hektare.

Di Kecamatan Jati tercatat hanya di Desa Pasuruhan Lor 10 hektare dan Pasuruhan Kidul 1,5 hektare, sedangkan di Kecamatan Kaliwungu tersebar di enam desa, meliputi Desa Prambatan Lor, Blimbing Kidul, Setrokalangan, Garung Kidul, Kedungdowo, dan Banget.

Umur tanaman berkisar antara 10 hari hingga 80 hari dengan ketinggian genangan ketika banjir berkisar 30 sentimeter hingga 2 meteran.

Hanya saja, dari jumlah lahan yang tergenang banjir tersebut tidak semuanya mengikuti program AUTP karena yang terdaftar hanya 140 hektare.

Lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.

Bagi petani yang lahan tanaman padinya terdampak banjir dan puso, namun tidak ikut program AUTP akan diupayakan bantuan benih dengan mengusulkannya kepada Kementerian Pertanian.

Untuk potensi kerugiannya disesuaikan dengan usia tanaman, karena usia kurang dari 60 hari kerugian per hektarenya ditaksir mencapai Rp7,5 juta, sedangkan usia tanaman lebih dari 60 hari potensi kerugiannya bisa mencapai Rp15 juta.

Ant-Tm