blank
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kabag Ops Kompl Cipto Rahayu menunjukkan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat 2020.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasus tindak pidana di wilayah Kebumen pada 2020 menurun 4,9 persen dari tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers capaian kinerja Polres Kebumen akhir tahun 2020, Kamis (31/12).

Menurut keterangan AKBP Piter Yanottama, untuk tahun 2020, total ada 213 kasus Pidana yang dilaporkan. Angka tersebut lebih kecil dari pada tahun 2019, yakni 224 kasus.

“Grafik angka kriminalitas pada 2020 mengalami penurunan. Jika dilihat dari penyelesaian kasus pidana, mengalami kenaikan. Dari 213 kasus, 205 lainnya berhasil diselesaikan,” jelas Kapolres  didampingi Pejabat Utam Polres  Kebumen saat press release di Gedung Tribrata Polres Kebumen.

Kapolres memaparkan untuk kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, secara umum mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2020 ini. Di antaranya, kasus pencurian dengan pemberatan di 2020 mengalami penurunan, dari 47 kasus di tahun 2019 menjadi 34 kasus.

Selanjutnya kasus penganiayaan dengan pemberatan yang semula 2019 terjadi 11 kasus, di tahun 2020 terjadi 6 kasus. Kasus pencurian dengan kekerasan mengalami sedikit peningkatan di tahun 2020. Pada tahun 2019 terjadi 3 kasus, di 2020 menjadi 5 kasus.

Sedangkan untuk kasus perkosaan yang semula di tahun 2019 terjadi 4 kasus, di tahun 2020 tidak ada. Untuk kasus pembunuhan, pada tahun 2019 terjadi 1 kasus, di tahu  2020 nihil kasus pembunuhan.

“Tindak Pidana kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi kategori tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dapat diselesaikan 100 persen. 34 kasus yang dilaporkan, semua berhasil diselesaikan,”jelas AKBP Piter Yanottama.

Dari segi kecelakaan lalulintas, Kapolres mengungkapkan, pada tahun 2020 mengalami penurunan 10,74 persen dari tahun 2019. Dari 689 kasus dengan 991 korban kecelakaan pada tahun 2019, menjadi  615 kasus di tahun 2020 dengan 850 korban.

Yang semula 149 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas pada tahun 2019, di tahun 2020 sebanyak 117 orang dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan.

Untuk angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Kasus tilang pada tahun 2019 terdapat 32.474 kasus, di tahun 2020 menjadi 20.203 kasus, turun 37,78 persen.

Untuk teguran pelanggaran lalu lintas yang semula di tahun 2019 adalah 10.490 kasus, di tahun 2020 menjadi 8.290 kasus, turun 40,87 persen.  Menurut AKBP Piter, angka tersebut masih cukup tinggi.

Pangkal dari kecelakaan lalulintas adalah sebuah pelanggaran. Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas untuk menekan hingga “zero accident”.

“Masyarakat Kebumen kami ajak terus meningkatkan kedisiplinan berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Cek kembali kelengkapan berkendara untk menurangi angka kecelakaan,”imbau Kapolres.

Komper Wardopo