SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dengan tidak mengurangi khusyuknya ibadah misa Natal, protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan secara ketat, untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Sesuai Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020, Kapolres Semarang Barat, Kompol Iman Sudiantoro, S.H, M.H dengan ketat mengawasi pelaksanaan ibadah atau misa Natal di beberapa gereja di wilayah kerjanya.
“Sebelumnya, kita lakukan pengecekan protokol kesehatan di gereja-gereja yang menjalankan ibadah misa. Apakah sudah memenuhi Protokol Kesehatan. Dan jemaat yang hadir, didaftar dulu untuk membatasi jumlah jemaat. Total kapasitas gereja ini adalah 12.000 jemaat,” jelas Kompol Iman, saat pemantauan pengamanan di Gereja JKI, Marina, Semarang.
Dengan jumlah sebanyak itu, lanjut Iman, jemaat yang didaftar untuk hadir hanya sebanyak 1.200 orang. Sedang di gereja Paroki St. Theresia ibadah misa natal dibagi beberapa waktu selama 2 hari.
Selain di Gereja ini, fokus pemantauan pengamanan di Gereja Paroki St. Theresia, Bongsari Semarang, yang jumlah jemaatnya ribuan orang. Sedang untuk gereja-gereja lain di Semarang Barat tetap dilakukan pengamanan, namun tidak didirikan pos.
“Ada sembilan Gereja yang saat ini menjalankan ibadah misa natal, yang mendapat pengamanan dari anggota kepolisian, bersama bersama beberapa organisasi masyarakat yang peduli,” tutur Kapolres Semarang Barat.
Selama pelaksanaan ibadah misa natal di gereja-gereja di wilayah hukum Polsek Semarang Barat, relatif aman dan kondusif. “Untuk pelaksanaan ibadah misa natal, relatif aman dan kondusif. Dan untuk pelaksanaan Maklumat Kapolri, anggota kami selalu melakukan sosialisasi dan berpatroli ke masyarakat untuk memberikan himbauan untuk tidak berkerumun hingga tahun baru mendatang,” tegas Kompol Iman Sudiantoro
Absa-trs