blank
Bupati Wonosobo Eko Purnomo ketika merayakan ulang tahun bersama sejumlah wartawan di RM Taman Sari. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Selama kepemimpinan Bupati Eko Purnomo, sejak tahun 2016, Pemkab Wonosobo hingga kini berhasil mendapatkan 48 kali penghargaan tingkat nasional.

Penghargaan tersebut meliputi berbagai bidang, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, pelayanan publik, tehnologi dan berbagai inovasi layanan masyarakat.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo menyatakan berbagai penghargaan tersebut berhasil diraih berkat kerja keras semua pihak. Baik kalangan birokrasi, steakholder yang lain maupun masyarakat itu sendiri.

“Ke depan tentunya capaian tersebut layak terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memberi pelayanan publik yang maksimal,” katanya, dalam konferensi pers di RM Taman Sari, Senin (21/12).

Bersamaan dengan itu, Eko Purnomo juga merayakan ulang tahun yang ke-41. Bupati memotong roti ulang tahun, dibarengi nyanyian selamat ulang tahun dari wartawan yang sehari-hari terbiasa meliput di lingkungan Pemkab Wonosobo.

Orang nomer satu di Wonosobo tersebut, juga mendapat hadiah berupa pigura berisi foto kegiatan Bupati bersama para wartawan. Hadiah diserahkan wartawan suarabaru.poskota.co.id yang juga Wakil Ketua PWI Muharno Zarka, kepada Eko Purnomo.

Ramah HAM

blank
Perwakilan wartawan Muharno Zarka menyerahkan kenang-kenangan kepada Bupati Wonosobo Eko Purnomo. Foto : SB/dok

Eko dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Tarjo, Asisten Setda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sumedi serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Wonosobo, Satriyatmo.

Sumedi yang juga Ketua Komisi Daerah (Komda) HAM Wonosobo mengungkapkan prestasi sebagai “Kabupaten Ramah HAM” telah diraih daerah pegunungan ini beberapa kali. Wonosobo merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang punya Komda HAM.

“Wonosobo dinobatkan sebagai Kabupaten Ramah HAM, karena kebijakan pemerintah sudah berperspektif HAM dan gencar melakukan edukasi tentang HAM ke masyarakat. Juga sudah punya Perda Ramah HAM,” katanya.

Hanya saja, sambung dia, meski sudah ada Komda HAM kewenangannya beda dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Belum bisa melakukan penyidikan terhadap suatu perkara, kecuali sebatas memberi masukan kebijakan atau edukasi tentang HAM.

Kepala Bappeda Tarjo menambahkan hampir tiap tahun organisasi perangkat daerah (OPD) punya terobosan membuat inovasi pelayanan publik. Inovasi yang ajukan Pemkab Wonosobo ke Kemendagri RI, mendapat nilai sempurna, sangat inovatif.

“Diharapkan, ke depan, semakin banyak OPD di Wonosobo yang mampu menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik. Itu kian meneguhkan predikat Wonosobo sebagai kota cerdas (smart city). Karena mampu memberi pelayanan publik yang cepat, mudah dan praktis,” tandasnya.

Muharno Zarka