MAGELANG (SUARABARU.ID) – Menjelang libur Natal dan tahun baru 2021, Polres Magelang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, hari ini. Itu untuk mempersiapkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dengan mengedepankan dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid19.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan bahwa situasi Operasi Lilin Candi 2020 yang akan dilaksanakan tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan saat ini masih dalam masa pamdemi Covid 19.
Untuk itu perlu adanya persiapan dan koordinasi lintas sektoral guna menjamin jalanya operasi tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
“Protokol kesehatan harus kita kedepankan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Wakapolres.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Magelang merupakan salah satu destinasi wisata dan masa liburan akhir tahun akan berpengaruh pada kunjungan wisata. Hal itu akan berpotensi terhadap kemacetan karena masyarakat saat ini sudah banyak melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Dalam operasi Lilin Candi 2020 kegiatan ibadah Natal umat Kristiani tetap dilaksanakan namun harus memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
“Kegiatan ibadah gereja tidak dilarang ,namun pelaksananya agar disesuaikan dengan protokol kesehatan,” kata Wakapolres.
Sementara Kabagops Kompol Maryadi menyampaikan bahwa dalam operasi Lilin Candi 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Polres Magelang menurunkan 221 personil dan untuk mengamankan objek vital dan keramaian saat Natal dan malam Tahun Baru 2021 diterjunkan 122 personil.
Tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan Misa di Kabupaten Magelang sebanyak 54 dengan rincian 48 gereja, lima kapel dan sebuah rumah Ibadah. Polres Magelang telah menyiapkan personil untuk pengamanan tempat ibadah tersebut
“Personil pengamanan telah kita ploting dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kabagops Kompol Maryadi.
Sementara itu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi yang juga merupakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Magelang mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkab Magelang masih memberlakukan setiap kegiatan masyarakat harus berizin guna mengurangi kerumunan masyarakat.
“Kami meminta kerumunan masyarakat bisa diminimalisir , tidak dilarang menjalankan kegiatan masyarakat , silahkan berizin,” kata Asisten Pemerintahan.
Selebihnya Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan kegiatan masyarakat hanya bisa diberikan izin maksimal lima puluh orang mengingat angka kenaikan masyarakat yg terpapar Covid 19 masih tinggi di Kabupaten Magelang.
Pemerintah mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020. “Kami mendukung apa yang telah direncanakan Polres Magelang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” imbuhnya.
Eko Priyono