TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Temanggung belum akan membuka pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah yang ada pada Januari mendatang.
“Penundaan pembelajaran tatap muka tersebut seiring adanya Surat Edaran Gubernur Jateng indaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443/0017480 Tanggal 16 Desember 2020 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di daerah, karena kasus Covid-19 masih cukup tinggi,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq.
Khadziq mengatakan, dengan adanya surat edaran dari Gubernur Jateng tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Temanggung untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang belum bisa dilaksanakannya pembelajaran tatap muka du bulan Januari mendatang.
Meskipun pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut belum bisa dilaksanakan, ia tetap meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, bila suatu saat pembelajaran tatap muka tersebut dilaksanakan.
“Pada prinsipnya, saya tetap meminta kepada Dinas Pendidikan dan semua sekolah di Kabupaten Temanggung untuk siap setiap saat, bila ada instruksi pembelajaran tatap muka dibuka, mereka harus siap,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung telah menyiapkan untuk pembelajaran secara langsung. Yakni, melakukan simulasi pembelajaran tatap muka ke beberapa sekolah.
Khadziq menjelaskan, penundaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut juga bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona, utamanya di lingkungan sekolah.
Yon-trs