iJEPARA(SUARABARU.ID) – Penutupan pelayanan tatap muka Disdukcapil Jepara selama 2 hari pada tanggal 3-4 Desember 2020, kini diperpanjang kembali tanggal 7 dan 8 Desember.
Perpanjangan waktu penutupan tersebut dilakukan setelah dilakukan pelacakan pejabat yang terkonfirmasi Covid-19, ternyata ada sejumlah staf yang kontak erat. “Hari ini mereka menjalani swab,” ujar Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-10 Jepara.
Namun sejumlah karyawan masih tetap masuk melaklukan pelayanan kependudukan melalui online. Sebab untuk pelayanan akan dilayani secara daring / online melalui aplikasi Cek Anduk di playstrore atau website Disdukcapil http://pelayanan.dosdukcapil,jepara.go.id/. Bagi warga masyarakat yuang ingin konsultasi data bisa dilakukan melalui WA No. 081126003335.
Sementara Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Edy Sujatmiko menjelaskan, terkait dengan diumumkannya seorang camat dan staf yang terpapar Covid-19, hari ini dilakukan pelacakan kontak erat dan dekontaminasi. Juga di SMPN Pakis Aji yang salah satu gurunya meninggal dunia, termasuk perpanjangan penutupan pelayanan langsung di Disdukcapil Jepara yang hari ini menjalani swab.
“Dua kantor tersebut hari melakukan kerja dari rumah. Sedangkan pelayanan di kantor dalam pola yang sangat terbatas,” ujar Edy Sujatmiko yang juga menjabat sebagai Sekda Jepara.
Ajak Lindungi Keluarga
Edy Sujatmiko kembali mengajak semua warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, ada atau tidak ada petugas. “Kesadaran itu sangat berharga untuk melindungi diri kita dan juga keluarga,” ujar Edy. Ini penting diperthatikan sebab saat ini virus corona yang telah mengalami mutasi ke 7 ini kemudian mulai menyerang keluarga dan membentuk klater baru.
“Tempatkan diri kita sebagai teladan, siapapun kita dengan cara selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Sebab senyatanya virus ini bisa dikurangi penyebarannya dengan melakukan secara disiplin protokol kesehatan,”ujar Edy Sujatmiko
Hadepe-ua