BANDA ACEH (SUARABARU.ID) – Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Ridwan Jalil menilai kelalaian dari UNHCR menjadi penyebab kaburnya puluhan warga etnis Rohingya dari kamp sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe dalam beberapa waktu terakhir.
“Kaburnya pengungsi Rohingya merupakan mutlak kesalahan dari UNHCR. Sebagai penanggungjawab kamp seharusnya UNHCR memberikan informasi tersebut ke tim Satgas, jangan malah pura-pura tidak tahu,” kata Ridwan di Lhokseumawe, Rabu.
Ia menyebutkan sebagai bagian dari lembaga PBB untuk pengungsian, UNHCR belum menjalankan tugas yang baik dalam penanganan pengungsi rohingya, sehingga kapabilitas kemampuan UNHCR patut dipertanyakan terkait itu.
“Kami selalu membicarakan hal ini kepada UNHCR namun tidak pernah ditanggapi. Tidak ada alasan untuk ketergantungan kepada pemerintah terkait penanganan pengungsi Rohingya. Itu sudah tugas UNHCR, pemerintah hanya memfasilitasi dan memberikan penampungan sementara saja,” katanya.
Menurut dia, tidak ada regulasi yang mengharuskan UNHCR ketergantungan kepada pemerintah daerah menyangkut anggaran dalam menangani pengungsi rohingya.
“Yang sudah jelas sesuai dengan mandatnya bahwa yang mengurus pengungsi itu adalah UNHCR,” ujarnya, menegaskan.
Selama ini, Ridwan menambahkan, pihaknya juga kerap mendapatkan petugas UNHCR tidak berada di kamp pengungsian, sehingga profesionalitas mereka dalam betugas dipertanyakan ke UNHCR dan Satgas nasional.
“Petugas UNHCR jarang ada di lokasi pengungsian, seharusnya mereka harus melakukan pendampingan, bukan seenaknya melimpahkan ke pemerintah,” katanya.
Semoga saja kedepan UNHCR dapat bekerja profesional, jangan seperti sebelumnya yang terkesan tutup mata seolah-olah tidak tahu akan kejadian yang terjadi terhadap para pengungsi, katanya lagi.
Hal senada juga disampaikan Pembina Satgas Penanganan Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kistiyanto yang menyebutkan bahwa UNHCR tidak mesti harus berharap kepada pemerintah daerah terkait penanganan pengungsi rohingya.
Kata dia, sesuai ketentuan bahwa UNHCR yang harus bertanggung jawab penuh dalam penanganan pengungsi rohingya, bukan menjadi implementor for last resort.
“UNHCR seharusnya menjadi Leader dalam penanganan pengungsi ini, sesuai mandat mereka. Namun pada kenyataannya terbalik, mereka seperti memanfaatkan kita atau abuse our humanity,” katanya.
“Bahkan seperti token listrik, maupun pengelolaan sampah UNHCR masih mengutang ke kita, apalagi pengamanan yang hanya gratis. Kalau tidak mampu menangani pengungsi Rohingya di Lhokseumawe lebih baik jujur saja,” katanya lagi.
Oke Kistiyanto berharap UNHCR harus menjadi leading sector sesuai mandat yang mereka terima, bahwa tanggung jawab penanganan pascakrisis adalah UNHCR, dan mereka bukan implementor of last resort.
Selama ini, kata Oke, selain melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayahnya Kodim 0103/Aceh Utara, pihaknya juga melakukan tugas perbantuan pengamanan imigran rohingya di kamp pengungsian.
“Beberapa pekan yang lalu pihak TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara telah mengamankan pelaku penyelundupan manusia dan telah menindaklanjuti kejadian tersebut,” katanya.
Ant/Muha