blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, menyatakan tidak mau terburu-buru memberikan lampu hijau kepada semua sekolah untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.

Pemkab akan menunggu hingga situasi penyebaran Covid-19 benar-benar memungkinkan meskipun pemerintah pusat telah membolehkan sekolah tatap muka mulai awal tahun 2021.

“Kami tetap harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan sekolah di Kabupaten Kudus boleh menggelar kegiatan belajar secara tatap muka,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Kamis (26/11).

Ia mempersilakan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ketika Kudus sudah masuk ke zona kuning dengan risiko penularan Covid-19 tingkat rendah.

Sementara saat ini, Kabupaten Kudus masih berstatus zona oranye dengan tingkat penularan virus corona tingkat sedang.

Jika hingga awal Januari 2021 belum ada kenaikan status zona, kata dia, maka semua sekolah di Kudus dimungkinkan masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring (dalam jaringan).

Sebagai persiapan sekolah tatap muka, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus diminta melakukan persiapan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Pemkab Kudus, kata Hartopo, juga masih menunggu realisasi pelaksanaan vaksinasi yang rencananya mulai dilakukan awal tahun 2021 yang akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Berdasarkan laman https://covid19.go.id/, Kabupaten Kudus masih masuk kategori zona oranye dengan risiko penularan virus corona tingkat sedang, sedangkan jumlah kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 2.445 kasus, sembuh 1.975 kasus dan meninggal 270 kasus.

Tm-Ab