blank
Kapolsek Serengan Polresta Surakarta AKP Suwanto didampingi Kanit Reskrim Supardi tengah menunjukkan barang bukti perbuatan dan peralatan yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak penganiayaan serta pengerroyokan. (Bagus Adji )

SURAKARTA-(SUARABARU.ID) Naik pitam akibat terkejut karena ada pengendara motor melintas mendadak, menjadikan DS dan ASB ditangkap polisi dan dijebloskan dalam tahanan .

Dua warga Danukusuman Solo ini ditangkap polisi karena dilaporkan menganiaya dan mengeroyok Andika Damar Wicaksono (22) asal Kartasura Kab Sukoharjo sehingga mengakibatkan korban menderita luka.

Kedua tersangka dan dituding melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. Selain menangkap tersangka, juga disita barang bukti potongan kayu dan besi yang digunakan melakukan penganiayaan dan perusakan , kata Kapolsek Serengan Polresta Surakarta Kompol Suwanto, SH dalam pers release di Mapolsek setempat, Senin (23/11).

Tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka, lanjut AKP Suwanto didampingi Kanit Reskrim Supardi, berlangsung pada 10 November 2020. Saat itu kedua pelaku mengendarai dua sepedamotor berpapasan dengan korban Andika Damar Wicaksono.

blankNama disebut terakhir yang berboncengan dengan rekannya Berdemo Bola Permadi menunggang sepeda motor dan bermaksud menyeberang jalan Veteran Solo . Nampaknya papasan yang berlangsung menjadikan DS terkejut dan mengumpat menggunakan kata tidak pantas yang dialamatkan kepada lawannya .

Atas umpatan yang muncul pada sekitar pukul 00.30 WIB, mendorong korban Andika Damar Wicaksono menyahut “Ngopo mas”. Karena tak ada jawaban, korban yang baru saja membeli es teh di sebuah warung wedang segera meneruskan perjalanan kembali ke tempat kerjanya di Gerai Sicepat Jalan Dewi Sartika.

Ternyata perjalanan korban dikuntit DS dan ASB. Terbukti tak lama setelah korban tiba di kantornya, muncul kedua tersangka bersama seseorang anak lainnya sembari membawa sepotong besi dan potongan kayu.

Tiba ditujuan DS langsung menendang Andika Damar Wicaksono yang mengakibatkan korban merngaduh kesakitan. Tak hanya itu, ASB pun juga menjambak rambut korban.

Tak hanya itu sembari membawa potongan besi DS dan ASB yang menenteng potongan kayu segera naik ke lantai dua kantor Gerai Sicepat dan melakukan perusakan terhadap meubelair dan peralatan elektronik yang ada.

Keduanya meninggalkan lokasi setelah puas melakukan perusakan, kata Kapolsekta Serengan sembari menambahkan kasusnya beberapa waktu kemudian dilaporkan korban ke polisi dan berlanjut penangkapan terhadap kedua tersangka.

Bagus Adji