blank
Petugas medis dari Dinkes Kabupaten Blora, dengan perlangkapan lengkap bersiap melaksanakab rapid test di Mapolsek Todanan, Polresn Blora. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Hari ke dua belas rapid test (tes medis cepat) bagi 20.743 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas Pilkada Blora 2020, bertambah 29 jadi 299 reaktif dan 29 positif tertular virus corona.

Data terbaru Jumat (20/11/2020), tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora sudah melakukan pemeriksaan 10.970 petugas pemilihan dari 20.743 sasaran (orang) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jumat hari ini yang sudah rapid test bertambah jadi 10.980 lebih, sisanya masih 9.861 petugas pemilihan” jelas Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3PLP) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Edi Sucipto.

Sehari sebelumnya atau hari kesebelas rapid test, Kamis (19/11/2020), ada 270 petugas yang reaktif, dan 20 orang positif tertular virus corona.

blank
Salah satu anggota badan adhoc KPU menjalani rapid test di Puskesmas Japah, Blora. Foto : SB/Wahono

Menurut Edi Sucipto, pelaksanaan rapid test masih terus berlanjut terhadap 9.861 orang lagi, sehingga jumlah reaktif bisa saja bertambah, termasuk yang positif Covid-19 juga bisa meningkat.

“Sampai Jumat hari ini, jajaran KPU yang positif terpapar virus corona tidak 29, dengan harapan tidak akan bertambah lagi,” harap Kabid P3PLP Dinkes kepada wartawan.

Sebelumya, pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinkes Henny Indriyanto menjelaskan, petugas jajaran KPU yang reaktif, dilanjut dengan program lab-swab test untuk mendeteksi mereka yang positif Covid-19.

Wajib Swab Test

Tapi bagi petugas yang enggan di lab-swab test, pihaknya tidak bisa memaksa, tandas Asisten Administrasi Umum Sekda Blora itu.

Kebijakan juga dibuat KPU Blora, bahwa petugas adhoc yang reaktif dari hasil rapid test wajib ikut swab test, seperti dibeber Ketua KPU Kabupaten Blora, Jateng, M. Khamdum.

“Bagi anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang reaktif dari pemeriksaan rapid test, wajib ikut program swab test,” kata M. Khamdun.

blank
Tidak hanya jajaran KPU, anggota Polres Blora juga menjalani swab test yang digelar di Polsek Todanan, Blora, mulai Jumat (20/11/2020). Foto: SB/Ist

Kepada semua petugas yang reaktif, sementara ini menjalani isolasi mandiri, namun jika hasil lab-swab test-nya negatif tertular virus corona, mereka bisa kembali menjalankan tugas sebagai penyelanggara Pilkada.

Sementara itu bagi petugas yang hasil swab-test ternyata positif tertular virus corona, harus menjalani karantina dan tugas-tugasnya akan diampu oleh petugas pemilihan lainnya.

“Khusus pelaksanaan rapid test dan swab test, KPU menyerahkan sepenuhnya pada Dinkes,” tandas Ketua KPU Kabupaten Blora.

Di Bora, total petugas badan adhoc KPU di level desa, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjalani rapid test 20.743 orang, tersebar di 295 desa dan kelurahan di 16 wilayah kecamatan.

Rapid test digelar bertahap mulai 7-24 November 2020. Petugas badan adhoc KPU ini, menjalani rapid test bertahap di 26 Puskesmas, balai desa, balai kelurahan, dua Rumah Sakit Umum (RSU) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Pelaksanaan rapid test ini, tidak berpengaruh terhadap status dan kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), tandas Khamdun.

“Dilaksanakan rapid test dan lab-swab test ini, adalah komitmen KPU dalam menciptakan Pilkada yang aman dan sehat dari Covid-19,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Blora.

Wahono-mul