GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di wilayah hukum Polsek Grobogan. Tepatnya di Dusun Gareh, Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kamis (12/11/2020).
Dari informasi yang diperoleh, kebakaran ini terjadi di rumah milik Ali Mukti (55) sekitar pukul 06.45 WIB. Awal mula si jago merah melalap habis rumah korban dimulai pada saat korban bersama istrinya berangkat ke sawah sekitar pukul 05.30 WIB.
Beberapa saat kemudian, Sugino (37), tetangganya melihat adanya kobaran api dari atap sebelah kanan depan rumah korban. Ia langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang warga yang lain untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Hadi Suwiknyo (37), kadus Gareh, langsung bergegas ke sawah untuk memberitahukan kepada korban. Mendapatkan informasi bahwa rumahnya terbakar, korban bersama istrinya langsung pulang.
Keduanya terkejut ketika mengetahui rumahnya sudah ludes terbakar. Selang 30 menit kemudian, petugas pemadam kebakaran sampai ke lokasi kejadian dan segera memadamkan api. Dalam waktu singkat, api berhasil di padamkan.
Peristiwa ini juga dilaporkan ke Polsek Grobogan. Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin membenarkan adanya insiden tersebut. Setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran, petugas unit Reskrim Polsek Grobogan bersama tim inafis Polres Grobogan langsung menuju ke TKP.
“Dari hasil keterangan para saksi, awal mula api berasal dari kamar sebelah kanan depan rumah yang didalamnya terdapat berbagai macam alat elektronik, seperti kipas angin dan speaker aktif.”
“Api menghanguskan rumah limasan berbahan kayu campuran jati dan kalimantan dengan panjang 16×12 meter. Atap berbahan genting, lantai tanah dan tiang kayu berdiameter 12 centimeter,” jelasnya.
Iptu Parjin menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 30 juta.
“Kesimpulan sementara berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi diduga api berasal dari arus pendek listrik konsleting listrik. Dari hasil pemeriksaan, kami juga mengamankan barang bukti berupa potongan kabel serabut listrik bekas konsleting dengan panjang empat meter.”
“Adanya insiden ini, kami kembali mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Selalu periksa kembali benda-benda yang mudah terbakar sebelum berpergian. Untuk hal-hal yang terkait dengan kelistrikan diharapkan menggunakan kabel yang sudah besertifkat SNI,” imbaunya.
Hana Eswe-trs