BLORA (SUARABARU.ID) – Tak ada yang tahu, nafsu setan mana yang menyusupi As (35), sehingga dia tega berbuat bejat melakukan pelecehan seksual terhadap Melati, anak tirinya yang masih di bawah umur warga salah satu desa di Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah.
Kasus yang membuat geger warga tersebut, kini sedang ditangani aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora. Kasatreskrim, AKP Setiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. “Kasusnya sudah dalam penanganan Polres Blora. Korbannya masih dibawah umur, usianya baru enam tahunan,” terang AKP Setiyanto, Senin (9/11/2020).
Tersangka pelaku pelecehan seksual adalah AS (35), lelaki itu adalah ayah tiri korban Melati (nama disamarkan), dan telah dilaporkan ke Polisi oleh ibu korban yang bernama SY.
Menurut AKP Setiyanto, kasus itu diawali saat korban menonton TV, dan tersangka AS disuruh masuk ke dalam kamar, hingga terjadilah kasus pelecehan seksual ayah tiri menggauli gadis belia yang masih berbau kencur itu.
Dijelaskan tetangga korban yang enggan ditulis namanya, pelaku adalah pekerja serabutan. Sebelum menikah dengan SY, ibu korban, pelaku sudah mempunyai satu anak laki-laki dari almarhumah istrinya yang meninggal dua tahun.
Robek
“Isteri As meninggal sekitar dua tahun lalu, informasinya mengidap penyakit komplikasi,” kata tetangga korban.
Informasi lebih detail, sekitar Februari 2019, pelaku menikah dengan seorang janda bernama SY yang memiliki satu anak cewek (korban) bernama Melati, saat ini menginjak usia tujuh tahun dan masih duduk di bangku kelas kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Saat pernikahan itu, pelaku AS juga sudah dikarunia seorang anak laki-laki berumur sekitar enam bulan. Pekerjaannya juga serabutan kadangkala sebagai kuli bangunan, dan sering juga sebagai buruh tani bekerja di sawah.
Dari keterangan tetangga SY, perbuatan pelaku terbongkar, saat korban Melati menangis sewaktu buang air kecil, karena menahan rasa sakit pada kemaluan gadis belia itu.
Curiga terjadi sesuatu SY bertanya pada Melati. Awalnya, korban tidak mau bercerita, namun akhirnya korban menceritakan jika pada hari Kamis dan Jumat, pelaku menindih korban atau melakukan pelecehan seksual.
Pengakuan Melati membuat SY marah besar. Ibu korban menemui pelaku (As, Red) ketika sedang bekerja di sawah. As yang disebutnya bermata gelap itu tidak mengakui perbuatannya, sebaliknya ayah tiri korban justru balik memarahi SY.
Tidak terima dengan perbuatan As, ibu Melati memeriksakan anak gasinya itu ke bidan desa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan robekan pada alat kelamin korban.
Bahkan tidak berhenti di bidan desa, ibu Melati melaporkan ke Polisi atas pelecehan seksual terhadap korban. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, dan mengamankan As pada Jumat kemarin untuk penyidikan lebih lanjut.
Wahono-trs