WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Eko Prasetyo Heru Wibowo, Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan Amir Husein, Bendahara DPC PKB, bakal menduduki jabatan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Wonosobo.
Keduanya menggantikan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan Wakil Ketua DPRD M Albar, yang mengundurkan diri sebagai Pimpinan DPRD, karena maju Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo.
Afif-Albar menjadi calon tunggal melawan kolom kosong pada Pilkada yang akan berlangsung Rabu Wage, 9 Desember 2020 nanti. Keduanya diusung 7 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem dan PAN.
Selain menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Eko Prasetyo HW kini adalah Ketua Komisi B DPRD dan Amir Husein disamping Bendahara DPC PKB juga menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi C DPRD Wonosobo.
Surat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dan DPP PKB untuk keduanya sudah turun dan tinggal menunggu proses administrasi penerbitan SK dari Gubernur Jawa Tengah. Pelantikan PAW pimpinan DPRD Wonosobo akan segera dilakukan.
Ketua Sementara DPRD Wonosobo, Sumardiyo, Jumat (6/11) siang ini, membenarkan jika rekomendasi untuk PAW Pimpinan DPRD bagi Eko Prasetyo HW dan Amir Husein sudah turun dari DPP PDI Perjuangan dan DPP PKB.
Akhir 2020
“SK Rekomendasi sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD dan tinggal nunggu SK turun dari Gubernur Jawa Tengah. Jika SK sudah turun tinggal dilantik. Dijadwalkan pelantikan diakhir tahun 2020 ini,” sebutnya.
Sedangkan, rekomendasi PAW anggota DPRD untuk menggantikan posisi Afif-Albar, katanya, masih dalam proses di DPP partai masing-masing. DPC PDI Perjuangan dan DPC PKB sudah mengajukan permohonan SK Rekomendasi.
Afif Nurhidayat akan digantikan Caleg No Urut 3 Ira Nurhayati dari Dapil V (Sapuran, Kepil) dan M Albar dari Dapil III (Mojotengah, Garung dan Kejajar) akan digantikan Caleg No Urut 7 Muhammad Nur Mahin.
Ira dan Mahin mendapat perolehan suara terbanyak ke-3. Sedang di DP V dan DP III, PDI Perjuangan dan PKB, masing-masing mendapatkan 2 kursi di DPRD. Karena Afif-Albar mundur sebagai wakil rakyat, caleg perolehan suara terbesar ke-3 yang naik melalui mekanisme PAW.
Sekretaris DPRD Wonosobo Tri Antoro menambahkan untuk proses pelantikan PAW Pimpinan DPRD dan PAW anggota DPRD, bisa bersama-sama dapat pula sendiri-sendiri. Tergantung SK dari Gubernur Jawa Tengah bisa turun bersama atau tidak.
“Pelantikan PAW Pimpinan DPRD dan PAW anggota DPRD bersama atau sendiri-sendiri tidak masalah. Karena itu hanya soal tehnis saja. Yang jelas akhir tahun 2020 ini pelantikan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD baru, sudah terlaksana,” katanya.
Muharno Zarka-Wahyu