WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polsek dan Koramil di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Wonogiri, Kamis (5/11), menggelar operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) tentang protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah Corona Virus Disease (Covid)-19.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kapolsek Eromoko Iptu Anom Prabowo, melalui Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, operasi gabungan Gakplin dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Eromoko. Tim dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Eromoko, Ipda Suyoto, dengan melibatkan masing-masing 4 personel Polsek dan 4 anggota Koramil Eromoko, serta aparat dari Kantor Kecamatan setempat.
Sasarannya, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di keramaian. Hasilnya, menjaring 9 orang yang kedapatan abai memakai masker. Kepada mereka diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan, dan dipahamkan tentang pentingnya memakai masker dalam menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan wabah virus corona.
Ucapkan Pancasila
Operasi Gakplin yang sama, Kamis (5/11), juga digelar di depan Kantor Kecamatan Paranggupito (sekitar 70 Kilometer arah selatan Ibukota Kabupaten Wonogiri). Melibatkan 2 personel Polsek dan 1 anggota Koramil Paranggupito Kodim 0728 Wonogiri. Hasilnya, menjaring 4 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kepada 3 pelanggar Gakplin pencegahan pandemi Covid-19, diberikan sanksi teguran lisan, dan seorang lainnya disanksi mengucapkan Pancasila serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak abai lagi memakai masker.
Di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, sasaran Gakplin adalah para pengendara kendaraan roda dua dan mobil. Petugas tim gabungan terdiri atas 2 anggota Koramil, 4 personel Polsek, 1 aparat Kantor Kecamatan, dan 1 tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Jatisrono. Tim gabungan menjaring 4 orang yang didapati tidak memakai masker.
Bambang Pur