blank
Petugas Dishub Kota Magelang memasang striker di sepeda motor yang melanggar lalu lintas, (Suarabaru.id/dh)

MAGELANG- Jika beberapa hari lalu yang menjadi sasaran penempelan stiker pelanggaran lalu lintas adalah kendaraan roda empat, kali ini sasarannya kendaraan roda dua. Pada Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) kemarin, tercatat belasan sepeda motor ditempel stiker tersebut.

Kendaraan roda itu melakukan pelanggaran lalu lintas berupa parkir sembarangan hingga melawan arus. ‘’Ada belasan kendaraan yang kita tindak dalam Operasi KTL,’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, saat Operasi KTL.

Dia menuturkan, delapan sepeda motor di antaranya ditilang karena melanggar lalu lintas di Jalan Pajajaran. Satu sepeda motor diangkut petugas di Jalan Pahlawan, disamping  melanggar aturan juga kendaraannya tidak dilengkapi surat-surat.

Kemudian sebuah mobil diberikan peringatan di Jalan Tentara Pelajar karena parkir sembarangan. Berikutnya tiga kendaraan roda dua diberikan peringatan di depan RSUD Tidar juga karena parkir sembarangan.

Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan, seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.

‘’Kami sangat berharap baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan menaati peraturan lalu lintas,’’ harapnya.

Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu-lintas.

‘’Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang berlaku. Karena keselamatan adalah yang utama,’’ imbau Marwanto.

Peltu Sandi personel Polisi Militer (PM) menegaskan, pihaknya  sangat mendukung dilaksanakannya Operasi KTL. ‘’Kami mengimbau seluruh anggota TNI khususnya yang ada di Kota Magelang, untuk mentaati tata tertib yang berlaku demi kenyamanan, keamanan, bersih dan tertib,’’ tegasnya Sandi.

Suarabaru.id/dh

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini