blank

PURWOKERTO, (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota Banyumas bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berupaya mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19 saat cuti bersama dan  libur panjang akhir Oktober 2020.

“Akan ada empat titik untuk dilakukan semacam penyekatan. Empat titik itu sudah kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan TNI, bisa menempati di empat titik tersebut,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Banyumas, Senin.

Kapolresta Banyumas itu menghadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana di halaman Makodim 0701/Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Menurut dia, keempat titik penyekatan tersebut berada di Pekuncen, Lumbir, Tambak dan Sokaraja yang merupakan pintu masuk Kabupaten Banyumas.

Ia mengatakan di setiap titik tersebut akan dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya klaster baru penularan COVID-19.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk mengisi waktu liburan panjang tersebut dengan tetap di rumah saja sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.

“Kami mengimbau masyarakat lebih baik liburan di rumah saja,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan pihaknya sejak Senin (26/10) hingga 14 hari ke depan juga menggelar Operasi Zebra Candi 2020 dengan sasaran utama kemacetan lalu lintas, tempat wisata, dan rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya.

“Itu yang menjadi sasaran utama kami. Selain itu ada sasaran-sasaran karena memang Operasi Zebra ini yang dikedepankan adalah Satlantas, jadi untuk memenuhi aturan-aturan kelalulintasan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan di empat titik penyekatan yang telah disiapkan Polresta Banyumas itu juga akan dilaksanakan tes cepat COVID-19 secara acak.

“Rencananya mulai Rabu (28/10) secara acak, tetapi jumlahnya terbatas. Paling tidak bisa mengetahui membawa (virus corona) atau tidak,” katanya.

Ant-Wahyu