JEPARA (SUARABARU.ID) – Terkait dengan adanya seorang pegawai di lingkungan Kantor Bupati Jepara yang ada Sekretariat Daerah Jepara yang Selasa malam lalu diumumkan terkonfirmasi Covid-19, maka Kamis (22/10) telah dilakukan test swab terhadap 33 orang.
Mereka terdiri dari teman kerja dan keluarga yang ditemukan memiliki kontak erat dengan pasien. Test swab dilakukan oleh staf dari DKK dan Puskesmas Bangsri II. Sementara pemeriksaan PCR dilakukan di RSUD RA Kartini.
DKK juga memberikan kesempatan bagi para pegawai yang tidak masuk dalam dalam tracing untuk menjalani test swab ini. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya mereka yang masuk dalam daftar kontak erat atau tracing yang harus menjalani test swab,” ujar dr Fakhrudin, dari DKK Jepara.
Namun sampai saat ini belum ada pegawai di luar yang sudah masuk dalam daftar tracing, yang mendaftarkan diri untuk ikut menjalani test swab, tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM,MH, saat dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan adanya seorang staf TU di sebuah bagian di Setda Jepara yang diketahui terkonfirmasi positif covid 19.
“ Yang bersangkutan diketahui setelah menjalani test untuk syarat melakukan perjalanan dinas ke Jogyakarta,” ujar Edy Sujatmiko.
Sesuai dengan persyaratan, semua yang akan melaksanakan dinas luar harus menjalani test rapid untuk melengkapi surat jalan terkait covid. Saat melakukan rapid test, hasilnya reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Dari hasil swab ternyata yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19.
Begitu mengetahui hasilnya, fihaknya langsung melakukan beberapa tindakan penanganan. Diantaranya adalah melakukan proses dekontaminasi dan melakukan koordinasi dengan DKK terkait proses tracing, tracking dan swab test.
Hadepe-ua