blank

PURWODADI – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Rutan Purwodadi mendadak diminta untuk tes urine. Mereka diberikan tabung yang dipergunakan menampung urinenya dan diserahkan kembali kepada petugas medis yang berada di depan pintu masuk ruang aula.

Tes urine yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan RI Nomor 126 Tahun 2019, tentang langkah-langkah progresif yang terus menerus dalam rangka memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Terihat dalam pelaksanaan tes urine ini, Kepala Rutan Surrakhmat yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Heri Dwi Siswanto dan beberapa petugas rutan ikut dites urine. Tes urine ini ditujukan untuk seluruh petugas rutan tanpa kecuali.

Menurut Kepala Rutan Purwodadi, Surrakhmat mengatakan, pelaksanaan tes urine ke seluruh petugas rutan ini dilakukan dalam rangka mengetahui apakah petugas sudah bersih atau belum dalam pembinaan di lingkungan Lapas.

“Ini diperintahkan pimpinan dalam waktu satu bulan ini. Dalam langkah-langkahnya apakah ada petugas rutan yang positif atau negatif narkoba,” jelas Surrakhmat.

Pihaknya juga membenarkan pelaksanaan tes urine ini memang dilakukan secara mendadak. Sebab, undangan yang sebenarnya yakni undangan rapat koperasi.

“Tadi sudah banyak petugas yang ikut tes urine. Yang belum datang tetap kami kejar sampai dia ikut tes urine,” tegasnya.

Untuk hasil tes urine ini menunggu seluruh urine petugas terkumpul. Meski demikian, pihaknya meyakinkan jika Rutan Purwodadi yang dipimpinnya ini bebas dari narkoba. Baik itu dari sisi petugasnya maupun dari para napi.

Di kegiatan ini, tidak hanya dilakukan tes urine saja. Surrakhmat juga menjelaskan, Rutan Purwodadi baru-baru ini sudah menerapkan larangan terhadap para pengunjung dan pegawai rutan membawa ponsel.

“Semua pengunjung termasuk pegawai sudah disediakan loker untuk menitipkan HP-nya,” kata Surrakhmat.

Loker tersebut disediakan tepat di pintu masuk pengunjung. Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan terhadap barang bawaan pegawai atau pengunjung serta meminta mereka memasukkan ponselnya ke dalam loker bening yang lengkap dengan kuncinya.

Setelah terkunci, kunci loker tersebut dapat dibawa pegawai dan pengunjung saat berada di dalam rutan. Setelah selesai urusannya di dalam, saat akan keluar rutan mereka dapat mengambil ponselnya lagi.

suarabaru.id/Hana Eswe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini