blank
Sebanyak 1.226 botol minuman beralkohol dimusnahkan di halaman Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung. Foto: antara

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, memusnahkan 1.226 botol minuman beralkohol hasil operasi yustisi dalam beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan minuman beralkohol dengan cara digilas menggunakan alat berat (stom walls) di halaman Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, Rabu (14/10/2020), disaksikan Forkompimda setempat.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum, dan Lingkungan Hidup, Djoko Prasetyono mengatakan, pemusnahan ini sesuai dengan Perda nomor 5 Tahun 2015, tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

BACA JUGA : Operasi Yustisi di Grobogan, 40 Pelanggar 16 di Antaranya Wajib Tes Swab

”Kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, TNI, pengadilan negeri yang telah bersinergi dengan Satpol PP, untuk mendukung penegakan Perda nomor 5 Tahun 2015,” kata dia.

Disampaikan juga, di beberapa daerah sering ada kejadian orang meninggal karena minuman beralkohol yang dioplos. Dan beberapa tahun lalu hal itu juga pernah terjadi di Kabupaten Temanggung.

”Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan penanganan miras secara tuntas dimulai dari penangkapan pelaku berikut barang buktinya. Kemudian kita lakukan penuntutan di pengadilan, sampai diadakan serah terima berita acara pemusnahan barang bukti. Dan hari ini kami sampaikan rasa hormat kepada Satpol PP, yang telah menuntaskan sebuah pekerjaan dari hulu sampai hilir secara tuntas,” ujarnya.

Kekuatan Hukum
Dia berharap adanya dukungan dari semua pihak, antara lain tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan Temanggung bebas minuman beralkohol.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Agus Munadi menambahkan, sejumlah botol minuman keras dari berbagai merek itu disita dari dua orang terdakwa.

”Kita telah melakukan kegiatan razia beberapa bulan lalu dalam operasi yustisi, sehingga terkumpul 1.226 botol dari dua terdakwa yang sudah disidangkan, dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Hari ini kita lakukan pemusnahannya,” tandas dia.

Yon-Riyan