blank
Petugas dari Dinkes Grobogan mendata nama pelanggar yang hendak diambil sampel lendirnya untuk uji swab yang digelar bersamaan operasi yustisi. Foto : hana eswe. 
GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan di Kabupaten Grobogan. Di Kecamatan Toroh, anggota DPRD Provinsi Jateng bersama personel gabungan melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak mengenakan masker.
Para pelanggar protokol kesehatan, yaitu mereka yang tak bermasker, diminta untuk menghafalkan lima sila pancasila atau membersihkan sampah di sekitar Kantor Kecamatan Toroh, Rabu (14/10/2020).
Sebelum tim turun ke jalan, kegiatan operasi ini diawali dengan apel di Halaman Setda Grobogan. Hadir dalam kegiatan ini, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 4, di antaranya Padmasari Mestikajati,  Kepala Satpol PP Nur Nawanta, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kabid Penegakan Perda Grobogan Eni Erawati, personel Polres Grobogan, personel Kodim 0717/Purwodadi, personel BPBD Grobogan, personel Dinkes Grobogan dan Satpol PP Grobogan serta Dishub Grobogan.
Dalam apel yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Eni Erawati ini disampaikan tujuan dari kegiatan operasi yustisi ini. Eni mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Grobogan.
40 Terjaring
Selama pelaksanaan operasi, ada 40 orang pengendara terjaring dalam razia ini. Sebanyak 16 di antaranya mengikuti uji swab yang dilakukan personel Dinas Kesehatan Grobogan.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Induk Purwodadi. Sebanyak 31 warga terjaring dalam operasi ini dan mendapatkan hukuman sosial yaitu menyebutkan lima sila Pancasila dan membersihkan sampah di lingkungan pasar.
Danang (40), warga Jetis, terjaring dalam operasi tersebut. Ia mengaku salah karena tidak menggunakan masker dengan benar.
“Tadi posisinya saya nunggu istri yang lagi di dalam pasar. Saya nunggu di parkiran. Saya baru sadar masker yang saya pakai sudah melorot ke bawah dagu,” ujar Danang.
Danang merupakan satu dari 12 orang yang mengikuti swab. Sedangkan 31 orang yang terjaring mendapatkan hukuman sosial menghafalkan Pancasila dan membersihkan sampah.
Eni mengatakan, dalam operasi yustisi ini juga dilakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sosialisasi yang diarahkan yakni seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun, serta hindari kerumunan untuk memutus rantai penularan covid-19,” ujar Eni.
Hana Eswe-trs