WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Wonosobo (AMW), Kamis (8/10). Di tengah rintik hujan aksi demontrasi digelar di jalan raya depan Gedung DPRD dan berjalan menuju Kantor Pos setempat.
Peserta aksi meminta anggota DPRD ke Kantor Pos untuk kirimkan naskah tuntutan. Tuntutan tersebut dikirim agar bisa dibaca dan dijadikan dasar oleh Pemerintah Pusat untuk menggagalkan UU Omnibus Law.
“Tuntutan kami masih sama dengan apa yang kami sampaikan kemarin. Yakni dengan menggagalkan UU Omnibulaw,” terang Koordinator aksi, M Hazmi Al Faqih, di sela-sela demonstrasi.
Aksi unjuk rasa kali ini dimulai pada pukul 12 siang di jalan raya depan gerbang DPRD Wonosobo. Dengan membawa sekitar 200 peserta aksi kali ini memaksa DPRD untuk ikut mendukung tuntutan demonstrans.
“Delapan poin yang di sampaikan dari kemarin agar bisa dikirim ke Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Wonosobo. Kalau hanya diorasikan, tuntutan tidak bisa sampai ke Jakarta dan tidak diketahui pengambil kebijakan,” jelasnya.
Menurutnya, ke delapan point tersebut perlu dibaca oleh Pemerintah Pusat maupun DPR RI. Sehingga diharapkan bisa segera mengeluarkan Perpu baru pengganti UU Omnibus Law yang masih kontroversi tersebut.
Meski sempat diguyur hujan beberapa jam, sekelompok mahasiswa ini tak menghentikan langkahnya. Mereka tetap berorasi didepan gedung dewan. Sampai sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD menemui dan berjalan bersama menuju Kantor Pos.
“Kita tidak ingin sejumlah tuntutan ini hanya mengambang saja. Kita butuh bukti jika DPRD mengirimkan berkas tersbut. Makanya kita ikuti hingga ke Kantor Pos,” katanya.
Berjalan Bersama
Ditemui oleh Ketua DPRD Sementara, Sumaridyo, Wakil Ketua, Agus Riyadi dan empat anggota lainnya, Wahyu Nugroho dari Fraksi PDIP, Habibillah dari Fraksi PKB, A Sutopo dari fraksi Demokrat, dan Umam Khasani dari PPP.
Mereka berjalan bersama dari kantor DPR menuju ke Kantor Pos. Dengan digiring oleh seluruh rombongan aksi setelah hujan mulai reda.
Meski sempat ada adu saling dorong dengan pihak keamanan di depan gerbang DPRD. Namun demonstrasi tersebut berhasil dikendalikan. Sehingga keributan bisa langsung dilerai oleh petugas keamanan yang berjaga.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Agus Riyadi mengatakan jika pihaknya mengapresiasi atas apa yang tengah diikhtiarkan oleh mahasiswa. Dengan memberikan beberapa usulan ke anggota legislatif.
“Hanya saja dalam kaitan UU Omnibus Law ini pihaknya tak bisa ikut ambil keputusan.
Karena pembahasan dilakukan di DPR RI. Maka yang bisa dilakukan ya memfasilitasi saja, apa keinginan mereka,” terangnya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, pihaknya tentu akan memenuhi apa yang menjadi keinginan rakyat itu sendiri. Meskipun dalam aksi tersebut menurutnya tak membuka sesi diskusi bersama.
Padahal, pihaknya sendiri sudah memberikan ruang dan tempat bagi perwakilan aksi untuk mendiskusikan hal ini. Setidaknya dengan mencari langkah terbaik bersama-sama. Namun hal tersebut ditolak oleh para demonstran.
Muharno Zarka-mm