SEMARANG (SUARABARU.ID)– PDI Perjuangan membuktikan janjinya, untuk memecat Bupati Semarang, Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta. Kedua kader itu dipecat dari partai, karena membelot di Pilkada Kabupaten Semarang.
Mundjirin dianggap mendukung sang istri, Bintang Narsasi maju sebagai Cabup. Begitu juga Biena yang ikut mendukung ibunya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, surat pemecatan Mundjirin dan Biena diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, pada Senin (28/9/2020) lalu. Surat itu diterima DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2020).
BACA JUGA : Berkas Kasus Dangdutan Tegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
”Partai sudah secara resmi memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta dari keanggotaan,” katanya.
Dia menambahkan, tindakan Mundjirin dan Biena yang mendukung Bintang Narsasi maju di Pilkada Semarang merupakan pelanggaran berat. Pasalnya, PDI Perjuangan telah memberi rekom dan mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari. Sebelum dipecat, Biena menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan.
”Keduanya kini dilarang berkegiatan, dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan,” ujarnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menambahkan, setelah adanya surat keputusan ini, pihaknya segera memberi perintah ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang.
”Kami meminta untuk memecat Biena Munawa Hatta sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD,” imbuhnya.
Posisi Biena sebagai legislator selanjutnya akan diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hery Priyono-Riyan