TEMANGGUNG( SUARABARU.ID)-Dua perwakilan pabrik rokok yang ada di Kabupaten Temanggung mulai menambah penyerapan tembakau dari para petani dari wilayah lereng Gunung Sumbing dan Sindoro.
“Penambahan penyerapan tembakau tersebut menyusul turunnya surat dari Menteri Perindustrian kepada pabrik-pabrik rokok untuk menyerap tembakau dari petani sesegera mungkin dengan harga yang pantas,”kata Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto,Kamis ( 1/10).
Sri Haryanto mengatakan,dala suratnya Menteri Perindustrian meminta pabrik rokok PT Djarum Kudus dan PT Gudang Garam Kediri dinstruksikan untuk mempercepat penyerapan tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas sesuai kualitas.
Menurutnya, dari hasil pantauan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Pertembakauan Temanggung di perwakilan pabrik rokok di Temanggung, untuk PT Djarum Kudus telah menambah penyerapan tembakau dari biasanya 400 keranjang per hari per grader menjadi 600 keranjang per hari per grader.
“Para grader baik dari PT Djarum maupun Gudang Garam telah meningkatkan penyerapan tembakau,”kata Sri Haryanto yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Pertembakauan Temanggung.
Ia menambahkan, untuk harga beli tembakau, saat ini untuk grade D plus berada di kisaran Rp65.000 hingga Rp 70.000 per kilogramnya. Sedangkan untuk grade E yang merupakan kualitas terbaik daun tembakau dengan harga antara Rp 90.000 hingga Rp 1000.000 per kilogramnya. Namun, untuk grade E hingga saat ini tidak begitu banyak, karena pengaruh cuaca pada saat panen raya tiba.
Sri Haryanto mengatakan, lambatnya penyerapan tembakau di Temanggung oleh pabrik rokok dengan alasan adanya pandemi covid-19 dan kenaikan cukai rokok beberapa waktu lalu, membuat Bupati Temanggung Al Khadziq melakukan beberapa langkah.
Diantaranya, Bupati Temanggung mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian untuk mendorong penyerapan tembakau asli Temanggung.
“Dan selanjutnya,Kementerian Perindustrian melayangkan surat Kepada Gabungan Pabrik Rokok Indonesia dengan surat Nomor B/704/M-IND/IX/2020 perihal Penyerapan Tembakau Lokal, yang intinya meminta kepada semua pabrik rokok untuk mempercepat penyerapan tembakau Temanggung,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Sri Haryanto juga meminta kepada para petani dan para penggarap tembakau untuk menjaga kemurnian tembakau Temanggung. Yakni, tidak mencampur tembakau dari luar daerah dan mencampur dengan berbagai ramuan.
Yon