blank
Ilustrasi logo OJK. Foto: dok JK

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Per triwulan III tahun 2024, sektor jasa keuangan Jawa Tengah menunjukkan kinerja yang stabil dan terjaga baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng menilai hingga September 2024 dalam kondisi stabil didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko terjaga.

Berdasarkan catatan OJK, perkembangan perbankan di Jawa Tengah per September 2024 untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 6,66 persen (yoy) menjadi sebesar Rp468,15 triliun.

“Untuk kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 5,35 persen (yoy) menjadi sebesar Rp422,25 triliun dengan risiko kredit sebesar 5,68 persen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, dalam keterangan persnya, Kamis 28 November 2024.

Sementara itu, perkembangan kinerja bank umum di Jawa Tengah per September 2024 mencatatkan DPK Bank Umum di Jawa Tengah tumbuh sebesar Rp428,49 triliun atau sebesar 7,00 persen (yoy).

Sedangkan untuk total Kredit Bank Umum di Jawa Tengah mencapai Rp384,07 triliun tumbuh sebesar 5,91 persen (yoy). NPL Bank Umum di Jawa Tengah terjaga sebesar 4,71 persen. Kinerja intermediasi Bank Umum di Jawa Tengah terjaga dengan total Loan to Deposit Ratio(LDR) 89,63 persen.

Perkembangan kinerja BPR/S di Jawa Tengah per September 2024 untuk DPK tumbuh sebesar 3,18 persen (yoy) sebesar Rp39,66 Triliun. Total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,19 Triliun naik 0,03 persen (yoy).

OJK juga mencatatkan kinerja perbankan syariah di Jawa Tengah per September 2024 menunjukkan DPK tumbuh 11,49 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp36,49 triliun.

“Adapun pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 13,97 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp32,02 triliun dengan rasio NPF sebesar 5,38 persen,” kata Sumarjono.

Dalam penilaian OJK tersebut, perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dari data per September 2024 pada sektor IKNB per September 2024, Perusahaan Pembiayaan di Jawa Tengah mencatatkan peningkatan nilai piutang pembiayaan sebesar 8,69 persen yoy mencapai Rp34,29 triliun dengan NPF sebesar 2,86 persen.

Namun demikian, modal ventura di Jawa Tengah mengalami penurunan penyaluran sebesar 9,20 persen yoy dengan total nominal sebesar Rp1,02 triliun. Selanjutnya aset Dana Pensiun di Jawa Tengah tumbuh sebesar 4,57 persen (yoy) mencapai Rp6,87 triliun.

Jumlah penyelenggara fintechpeer to peer lending berizin OJK yaitu sampai dengan posisi 22 Oktober 2024 sebanyak 97 penyelenggara yang terdiri dari 90 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) Lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif meningkat sebesar 41,43 persen yoy dengan outstanding pinjaman mencapai Rp5,95 triliun. TWP 90 P2P lending per September 2024 tercatat sebesar 2,48 persen atau menurun dari tahun sebelumnya sebesar 2,65 persen.

Di sisi lain, Perusahaan Penjaminan di Jawa Tengah posisi bulan September 2024 mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 13,88 persen (yoy) dengan total penyaluran penjaminan sebesar Rp4,3 triliun. Pinjaman yang disalurkan di Industri Pergadaian di Jawa Tengah juga tumbuh sebesar 24,61persen (yoy) mencapaiRp6,26 triliun.

“Jawa Tengah tercatat memiliki jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terbanyak secara nasional yakni sebanyak 112 LKM dengan penyaluran pinjaman yang diberikan mencapai Rp470 milliar atau tumbuh 5,06persen (yoy) dengan jumlah aset sebesar Rp736 miliar tumbuh 16,01persen (yoy)sampai dengan bulan Agustus 2024,” kata Sumarjono.

Sementara itu untuk perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan – Sektor Pasar Modal, dari data per September 2024 untuk transaksi pasar modal di Jawa Tengah didominasi oleh investor individu dengan jumlah SID Saham mencapai 709.309 investor pada September 2024 dengan nilai transaksi Rp12,33 triliun. Sementara itu jumlah SID reksadana dan SBN juga meningkat masing-masing 16,00 persen dan 20,75 persen.

Tak hanya soal capaian kinerja sejumlah sektor jasa keuangan, Sumarjono dalam keterangan persnya juga menjelaskan soal perkembangan edukasi dan pelindungan konsumen di Jawa Tengah per Oktober 2024.

Dirinya mengatakan, sampai dengan Oktober 2024, OJK Jateng menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 999 pengaduan.

Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan 570 pengaduan, Pembiayaan 146 pengaduan, Asuransi 95 pengaduan, LJK Lainnya 14 pengaduan, dan Non LJK 16 laporan dan Fintech ilegal 7 pengaduan.

“Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, yang hingga akhir Oktober 2024 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 158 edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan pelaku UMKM dengan total peserta 53.106 orang,” katanya.

HP