blank
Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin menyerahkan SK pengundian penempatan foto di kartu suara pada paslon Afif-Albar. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dan M Albar (Afif-Albar) mendapatkan posisi penempatan foto di sebelah kanan pada kartu suara di Pilkada Wonosobo 9 Desember 2020 mendatang.

Kepastian posisi tersebut setelah paslon Afif-Albar mengambil pengundian tata letak posisi foto paslon pada kartu suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo yang digelar KPU di Gedung Korpri Wonosobo, Kamis (24/09).

“Tahapan hari ini sudah dilewati dengan baik dan lancar. Saya dan Pak Albar dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim dapat posisi sebelah kanan. Mengambil sesuatu itu dengan tangan kanan, makanya dapat kanan itu merupakan yang terbaik,” kata Cabup Afif Nurhidayat didampingi Wabup, M Albar.

Menurutnya, posisi kanan atau kiri sebenarnya tidak ada masalah, yang penting ada gambar pasangan Afif-Albar. Sehingga masyarakat nanti bisa lihat dan kenal. Kemudian pada pemilihan nanti, warga bisa menentukan pilihan dengan baik.

Berfikir Jernih

blank
Calon Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Foto : SB/Muharno Zarka

“Harapannya ya masyarakat bisa melihat dan berpikir dengan jernih. Sehingga untuk menentukan pilihannya juga dengan jernih. Kalau pilihannya masih abu-abu kan hari ini baru tahapan penentuan tata letak. Nanti setelah ada sosialisasi gambar pasti akan kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Asma Khozin mengungkapkan, KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian tata letak posisi paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan lancar. Setelah pengundian, foto paslon Afif-Albar mendapatkan posisi kanan.

“Pengundian tata letak ini, menandai bahwa nanti di media sosialisasi maupun media kampanye dan surat suara, posisi foto paslon itu berada di sebelah kanan dan sebelah kirinya adalah kolom kosong,” kata Asma.

Posisi kanan yang dimaksud adalah posisi kanan dari yang melihat atau pemilih. Jadi kalau surat suara dibuka itu posisi pasangan calon di sebelah kanan dan disebelah kirinya kolom kosong.

Muharno Zarka-Wahyu