KENDAL (SUARABARU.ID)– TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke- 109 Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2020 Kodim 0715/Kendal resmi dibuka, Selasa (22/09/2020).
Pembukaan yang dilakukan di gedung Abdi Praja Pemkab. Kendal ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara progam TMMD oleh Bupati Kendal, Mirna Annisa, kepada Dandim 0715/Kendal Letkol Inf. Iman Widhiarto.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Kajari Kendal Ronalwin, S.H., Kasiter Korem 073/Mkt Letkol Inf. Arif Isnawan, Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, para Asisten Sekda Kendal, para Kepala OPD terkait, dan Kepala Baznas Kendal KH. Ubaidilah.
Dalam sambutanya Dandim Kendal Letnan Kolonel Inf Iman Widhiarto, S.T menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD ini, berdasarkan surat telegram Danrem 073 MKT NO ST/508/2020 Tanggal 12 Agustus 2020 tentang perintah giat ops TMMD Reguler ke- 109 DN TMMD Sengkuyung Tahap III di wilayah Kodam IV/DIP.
Letnan Kolonel Inf. Iman Widhiarto juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan TMMD kali ini dilakukan di Dusun Pening Desa Sendangkulon, yang mana merupakan daerah terisolir yang masih memerlukan fasilitas atau sarana prasarana dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga perlu adanya peningkatan sarana transportasi jalan pedesaan yang menghubungkan Dusun Pening dengan Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung.
“Pelaksanaan dimulai tanggal 22 September sampai dengan 21 Oktober 2020,” kata Dandim.
Menurut Dandim, kegiatan ini meliputi pengecoran jalan volume 1.200 M x 3 M x 15 CM, rehap RLTH 10 unit, dan pos kamling 1 unit.
Kegiatan non fisik yang meliputi penyuluhan wasbang, penyuluhan hukum dan Kamtibmas, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan pertanian dan penyuluhan Covid 19.
Dandim juga mengatakan, bahwa pasukan yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 120 orang, terdiri dari Yon 410/ALG sebanyak 35 orang, Yon Arhanudse 15/DBY 30 orang, Lanal Semarang 10 orang, Zibang IV/DIP empat orang Yon Zipur empat /TK delapan orang, Polres Kendal 10 orang, Pemda Kendal 10 orang, dan Dinkes Kendal sebanyak tiga orang.
Selanjutnya terkait dukungan dana berasal dari APBD TK I sebesar Rp 165.000.000, APBD TK II Rp 450.000.000, swadaya masyarakat Rp 35.000.000, dan dari Baznas Kabupaten Kendal sebesar Rp. 150.000.000.
Dandim berharap, dengan adanya TMMD Reguler ke- 109 tahun anggaran tahun 2020 ini, nantinya bisa memperlancar transportasi, roda perekonomian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung.
Sp-mm