blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memimpin Operasi Yustisi dan meminta dua anak muda yang tak memakai masker agar menyapu trotoar Jalan Kusuma.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) -Polres Kebumen menggelar operasi gabungan atau Operasi Yustisi pendisiplinan masker. Uniknya bagi anak muda yang kedapatan tak memakai masker, diberi sanksi atau “dihukum” agar menyapu trotoar.

Gerakan pendisiplinan tersebut dipimpinlangsung Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Senin (14/9). Kegiatan itu digelar mengingat semakin tingginya angka positif Covid-19 di Kebumen. Diawali Apel gabungan di halaman Polres Kebumen.

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Operasi Yustisi itu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker di jalan dan ruang pubik. Sekaligus mengajak masyarakat peduli terhadap kesehatannya dan orang sekitar di tengah pandemi Covid-19.

“Hari ini kami bersama jajaran Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, melaksanakan Operasi Yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana Inpres Nomer 06 tahun 2020 dan Perbup Nomor 68 tahun 2020,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, Kapolres Kebumen secara simbolis memakaikan masker kepada petugas yang akan bertugas. Adapun lokasi yang menjadi titik pengawasan yaitu sekitar Tugu Lawet, Alun-alun, Pasar, dan Ruang pelayanan publik di Kabupaten Kebumenseperti Samsat, Satlantas, Mal Pelayanan Publik.

Pendisiplinan itu juga dilaksanakan sampai tingkat Polsek jajaran Polres Kebumen. Saat ini semua wajib patuh terhadap protokol kesehatan.”Pendisiplinan kali ini dilakukan di titik-titik yang sudah ditentukan, tidak hanya di kota Kebumen namun juga sampai tingkat Polsek,”jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, saat ini mengenakan masker adalah kebutuhan pokok setiap orang. Dalam operasi itu yang kedapatan tidak memakai masker nantinya akan mendapat tindakan sanksi sosial berupa menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, atau menghafalkan teks Pancasila, sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020.

“Untuk operasi kali ini kami masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengenakan masker, dan langsung ditindak dan diberi arahan agar tidak mengulanginya,”jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Pendisiplinan masyarakat itu dilakukan secara rutin, mengingat Kabupaten Kebumen kasus Covid-19 terus meningkat.”Diharapkan dengan kepedulian untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, nantinya Kebumen akan menjadi zero positif corona,”jelas Kapolres bergelar S3 Ilmu Hukum dari Undip itu.

Komper Wardopo