WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Wonosobo M Kristijadi menyebut situasi pandemi Covid-19 kini sudah pada tahap mengkhawatirkan karena jumlah warga setempat yang positif terpapar virus Corona tiap hari terus bertambah.
“Karena itu, saya meminta, warga tidak boleh meremehkan dan menyepelekan situasi ini. Di Wonosobo kini sudah ada 403 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Protokol kesehatan secara ketat harus terus diterapkan agar terhindar dari ancaman penularan dan penyebaran penyakit Covid-19,” pintanya.
M Kristijadi mengatakan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pelatihan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tata Boga dan Meracik Kopi (Barista) yang digelar PKBM Prospek, Kemendikbud, Disdikpora dan Coffee Shop Coffee Education Pemalang di Kampus PKBM Prospek Gondang Watumalang Wonosobo, Kamis (10/9).
Menurutnya, tsunami pandemi Covid-19 yang mulai menerjang Wonosobo, sejak pertengahan Maret 2020 hingga kini, telah berdampak luas tidak saja pada masalah kesehatan. Tapi juga sudah menjalar ke aspek ekonomi, sosial, pendidikan dan keagamaan.
“Ibarat buah simalakama. Pemkab Wonosobo menemui situasi kebijakan yang sulit. Dua pilihan yang sama-sama tidak mengenakan. Berfikir aspek kesehatan saja, ekonomi masyarakat ambruk. Mengutamakan sektor ekonomi keamanan kesehatan warga terancam,” keluhnya.
New Normal
Karena itu, tambah dia, pemerintah butuh solusi terbaik. Masyarakat juga harus punya kesadaran yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kebijakan new normal bukan berarti masyarakat kembali beraktifitas bebas seperti sebelum ada pandemi Covid-19.
“Era new normal artinya masyarakat harus bisa hidup berdamai dan berdampingan di tengah wabah virus Corona. Menerapkan protokol kesehatan dengan rumus 3 M, yakni memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak antar sesama,” tuturnya.
Ketika menggelar kegiatan yang melibatkan orang banyak, sarannya, juga harus memperhatikan tiga aspek, yakni ventilasi, durasi dan jarak. Ada sirkulasi udara yang mencukupi, durasi waktu tidak terlalu lama dan jarak tempat duduk peserta harus renggang, 1,5 meter.
“Protokol kesehatan Covid-19 harus dimengerti masyarakat. Sebab, siapapun tidak tahu siapa yang membawa dan menularkan virus Corona pada orang lain. Apalagi orang yang sudah positif Covid-19 banyak muncul tanpa gejala. Ini yang harus diwaspadai dan disikapi secara serius,” tegasnya.
Di dunia pendidikan, menurutnya, daerah yang masih berstatus zona merah dan kuning Covid-19, tidak diperkenankan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan belajar dari rumah (BDR) secara online atau virtual.
Muharno Zarka-mm