blank
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana saat memberi penjelasan kepada PKL yang berjualan di atas trotoar di depan bekas Gedung Magelang Theatre, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Trotoar di depan bekas bangunan Magelang Theater (MT) di Jalan A Yani kini bersih dari pedagang kaki lima. Beberapa hari lalu Satpol PP Kota Magelang menertibkannya. Karena keberadaan PKL di lokasi itu melanggar ketertiban umum serta mengganggu pejalan kaki dan jalur lambat.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana menerangkan, PKL ditertibkan karena berjualan di tempat yang bukan semestinya. ‘’Selain mengganggu pejalan kaki di atas trotoar, juga menghambat jalur lambat yang biasa digunakan pesepeda atau becak,’’ ujarnya Sabtu (22/8).

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban memang ada permintaan dari Wali Kota Sigit Widyonindito agar pihaknya mengecek ke lapangan terkait hadirnya PKL tersebut.Keberadaan PKL jangan didiamkan saja, karena apabila dibiarkan maka akan makin banyak dan nantinya lebih susah ditertibkan.

‘’Ada sekitar sembilan  PKL liar yang berdiri di area tersebut. Mereka awalnya PKL yang berjualan di area dalam gedung eks MT sebelum gedung itu dibongkar. Kami langsung terjun ke lapangan untuk mengecek dan berkomunikasi dengan pedagang,’’ tuturnya.

Singgih menuturkan, pihaknya melakukan komunikasi dengan pedagang dan mau pindah dari lokasi tersebut. ‘’Kami lakukan pendekatan humanis. Kami jelaskan kalau mereka berdiri di area terlarang, dan jelas sekali di area tersebut terpasang papan larangan. Mereka pun bersedia untuk mematuhi aturan tersebut,’’ ujarnya.

Mengenai relokasi ke mana, dia menerangkan, hal itu menjadi kewenangan Disperindag. Pihaknya sekadar melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang ada.

Wali Kota Sigit Widyonindito memberi perhatian khusus terhadap PKL liar tersebut. Melalui pesan singkat, Wali Kota meminta Satpol PP dan Disperindag untuk ke lapangan dan berkomunikasi dengan pedagang.

‘’Saya minta Satpol PP dan Disperindag mencermati trotoar depan gedung eks MT yang tumbuh PKL dan seakan dibiarkan. Ada sekitar sembilan PKL di lokasi tersebut yang apabila dibiarkan akan menjadi banyak dan semakin kua,’’ terangnya.

Sigit meminta area tersebut steril dari PKL liar. Setelah mendapat perintah tersebut, Satpol PP dan Disperindag langsung bergerak ke lapangan untuk mengecek dan berkomunikasi dengan pedagang.

‘’Saya apresiasi kepada Satpol PP dan Disperindag yang bertindak cepat dan berhasil mengkomunikasikan dengan baik bersama pedagang. Apresiasi juga kepada pedagang mau direlokasi, sehingga kawasan jantung kota itu tetap tertib dan tertata rapi,’’ ungkapnya.

 

Penulis  : pro/kotmgl

Editor    : Doddy Ardjono