blank
Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Imron Masyhadi (kiri), menyerahkan surat pemberian remisi kepada warga binaan. Ini dilakukan bersamaan dengan HUT Ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Wonogiri, Senin (17/8), digelar upacara pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak, dalam rangka HUT Ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020.

Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Imron Masyhadi yang ikut hadir dalam acara di Rutan tersebut, berkenan ikut menyerahkan surat pemberian remisi kepada warga binaan. Ikut mendampingi Dandim dalam acara penyerahan remisi, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri, Daniel Kristanto, Kajari Wonogiri, Agus Irawan Yustisianto, dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Teguh Setiyono.

Secara nasional, kegiatan pemberian remisi tersebut dipusatkan di Lapas Kelas II A Mataram, Kantor wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang secara virtual, Rutan Wonogiri mengikutinya secara Daring (Dalam Jaringan) online lewat jejaring internet.

Sejumlah 224 orang dari 327 warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri, mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020. Perinciannnya, sebanyak 216 orang mendapatkan Remisi Umum I dan sebanyak 6 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II.

Bambang Pur