blank
Para pemandu karaoke yang terjaring dalam operasi semalam

JEPARA,(SUARABARU.ID) – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara terus menggalakkan operasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan sekaligus penegakan Perda No. 9 tahun  2016 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Seperti yang dilakukan Rabu, 12 Agustus 2020 jam 22.00. Kali  ini operasi dilalukan dengan mengandeng Diresnarkoba Polda Jateng dan Satnarkoba Polres Jepara.

Operasi  menyasar   Cafe New Dian, cafe yang tergolong terbesar di kawasan Pungkruk Mororejo Jepara. Dari operasi ini didapati 9 pemandu karaoke.

“Untuk  tes narkoba di ambil sampling dari 2 orang pemandu karaoke dan 1 orang petugas dibagian kasir. Setelah di tes urine didapatkan hasil negatif,” ujar Anwar Sadat, Kabid Penertiban dan Penegakan  Perda Satpol PP dan Damka Kabupaten Jepara.

blank
Operasi gabungan yang dilakukan semalam di kawasan Pungkruk, New Dian Karaoke

Sedangkan proses hukum terhadap pelanggaran Perda No.9 tahun 2016 terhadap pemilik dilanjutkan dengan BAP. Berdasarkan data cafe ini  dimiliki oleh 3 orang .

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan juga pembinaan terhadap 9 pemandu karaoke  yang terjaring operasi.  Disamping itu juga akan dilakukan penyegelan dengan pemasangan gembok serta pemasangan Satpol PP Line.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menegasjan  akan terus melakukan operasi penertiban, baik terhadap Pembatasan Kegiatan Massyarakat maupun Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Hadepe-ua

blank

blank

 

blank

blank

blank

blank

blank