blank
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga kerja (Dinkopnasker) Kabupaten Boyolali Syawaludin, di Boyolali. Foto: Antara

BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnasker) Kabupaten Boyolali telah mengajukan program dana hibah modal kerja dari pemerintah kepada 10.800 pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pengajuan 10.800 pelaku UMKM asal Boyolali tersebut, diusulkan menerima bantuan dana hibah modal kerja melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), terkait dampak pandemi covid-19,” kata Kepala Kepala Dinkopnasker Kabupaten Boyolali Syawaludin, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan video converence yang diikuti seluruh dinas koperasi kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Boyolali. sudah disampaikan bahwa program pemerintah ini untuk membantu para pelaku UMKM akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA: Ratusan Pelaku Usaha Antre Daftar Bansos Tahap II

“Kami telah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan hingga desa, dan meminta para pelaku UMKM segera mendaftarkan diri melalui Camat atau Kades masing-masing,” terangnya.

Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara daring melalui aplikasi Dinkopnaker Boyolali yang sudah disampaikan pemerintah Kecamatan.

“Semua pelaku UMKM atau warga yang mempunyai usaha boleh mengajukan bantuan dana hibah modal kerja yang totalnya sebanyak 10.800 pelaku UMKM. Namun, penerimaanya masih tetap diseleksi,” jelasnya.

Bantuan UMKM
Ada sekitar 18.000 pelaku UMKM di Boyolali yang terdampak pandemi covid-19. Banyak pengajuan yang diterima Dinkopnaker sehingga realisasinya mencapai 10.800 pelaku UMKM.

Pihaknya berharap, dengan adanya program tersebut terjadi pertumbuhan siklus jual beli di Boyolali, dan UMKM yang mendapat bantuan modal kerja bisa bergerak untuk perbaikan ekonomi masyarakat Indonesia.

Informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, dana hibah modal kerja kepada pelaku UMKM tersebut senilai Rp 2.4 juta per pelaku usaha, dengan catatan UMKM harus diusulkan oleh Dinkopnaker. Persyaratan tentunya harus penduduk Boyolali, mempunyai izin usaha atau surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Pemerintah melalui Kementerian Koperasi telah menyampaikan program tersebut secara nasional dengan kuota 12 juta pelaku UMKM, rencana pencanangan akan dilakukan oleh Bapak Presiden pada 17 Agustus pendatang,” pungkasnya.

Ant/Naf