blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan berbicara dengan tersangka pencuri sepeda motor dari Operasi Sikat Jaran Candi 2020.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Melalui  Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Polres Kebumen berhasil  menangkap 6 tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Operas  digelar dari 6- 25/7 itu berhasil mengamankan barang bukti tujuh sepeda motor curian.

Adapun para tersangka terdiri atas FA (30), warga Kecamatan Prembun, WA (31) warga Kecamatan Mirit, JE (26) warga Kecamatan Mirit, SU (30) warga Kecamatan Mirit, MR (36) warga Kecamatan Mirit, dan HE (38) warga Kecamatan Adimulyo.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release Rabu (29/7) mengungkapkan, sasaran target utama operasi  jajarannya kali ini pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari para tersangka polisi mengamankan tujuh barang bukti sepeda motor berbagai merk.

blank
Seorang tersangka dari enam pelaku pencurian sepeda motor sedang diinterograsi Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.(Foto:SB/Ist)

“Para tersangka yang kita amankan adalah target Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Total untuk Polres Kebumen ada empat target operasi, semuanya berhasil kita ungkap,”jelas AKBP Rudy Cahya didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi.

Tersangka WA yang diamankan jajaran Polres Kebumen diduga melakukan pencurian sepeda motor pada 20/6 di daerah Kecamatan Ambal.  Untuk tersangka JE, diduga melakukan pencurian sepeda motor pada  20/6  di daerah Kecamatan Ambal. Dalam aksinya  ia bersama tersangka WA.

Sedangkan tersangka SU, diduga melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Ambal pada 18/6. Selanjutnya tersangka HE diduga melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Petanahan pada 1 Februari 2020.

Dua tersangka inisial MR dan FA diduga sebagai penadah sepeda motor curian dari tersangka WA.”Para tersangka ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Walet Sat Reskrim Polres Kebumen secara terpisah di berbagai tempat,” imbuh AKBP Rudy Cahya.

 

Kapolres menyatakan, para tersangka beraksi dengan mencari lengahnya para korban yang memarkirkan sepeda motor dengan mata kunci masih menggantung di sepeda motor.  Modusnya, para tersangka “hunting” mencari sepeda motor, serta mengawasi lokasi sekitar.

Jika situasi dirasa aman, tersangka hanya butuh waktu beberapa detik untuk membawa kabur sepeda motor incarannya. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika perlu sepeda motor diparkir di tempat aman serta dikunci ganda,”tandasnya.

Komper Wardopo