SEMARANG (SUARABARU.ID)– Hingga hari ke-6 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, yang diawali dari tanggal 23 hingga 29 Juli 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat ada 7.571 pelanggar dari seluruh jajaran.
Data pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2020 meliputi, pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 kali dan mendapat teguran sebanyak 4.892 kali. Dan jumlah kejadian kecelakaaan lalu lintas sebanyak 201 kali.
Sementara itu kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh sebanyak 46.434 kali. Kegiatan pengaturan Turjawali selama operasi patuh candi 2020 sebanyak 29.570 kali.
Walaupun saat ini pandemi Covid-19, tetapi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak sesuai peraturan, dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi yang dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (27/7).
Tercatat, lanjut Kapolda, kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
Disampaikan pula oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
“Dalam operasi patuh kali ini, kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” tandas Arman Achdiat.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
Tidak lupa, petugas juga selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah untuk selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19.
Absa_Smg