JAKARTA (SUARABARU. ID) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dorong pemerintah mengubah regulasi terkait integrasi zakat dan pajak di Indonesia.
MUI menyebut, mekanisme yang berlaku saat ini masih membuat umat Islam menanggung beban ganda karena tetap wajib membayar pajak meski telah menunaikan zakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, usai pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Melansir dari laman mui.or.id, Kiai Cholil mengungkapkan, zakat yang disalurkan melalui Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi saat ini hanya diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Artinya, zakat belum dapat langsung mengurangi besaran pajak yang harus dibayarkan (tax credit).
Kondisi tersebut menurutnya membuat umat Islam harus memenuhi dua kewajiban sekaligus, yakni membayar zakat dan tetap dikenai pajak penuh.
MUI menilai zakat memiliki fungsi sosial yang sejalan dengan tujuan negara, terutama dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang dijalankan Baznas maupun LAZ.
MUI mengusulkan agar zakat yang telah dibayarkan dapat diperhitungkan sebagai pemenuhan langsung atas kewajiban pajak, sehingga tercipta sistem yang lebih adil bagi umat Islam. Selain mendorong perubahan skema zakat dan pajak, MUI juga mendukung penguatan peran LAZ di berbagai daerah.
Keberadaan LAZ dinilai penting untuk melengkapi peran Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan potensi zakat secara lebih luas.
Pembahasan mengenai integrasi zakat dan pajak menjadi salah satu agenda utama dalam KUII VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026. Forum tersebut juga membahas gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding untuk memperkuat ekonomi syariah nasional.
Kongres bertema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrahman, Ketua Baznas Sodik Mudjahid, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta para duta besar negara sahabat.
Ning S













